Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana berjanji akan memfasilitasi tangkapan udang lobster dari nelayan, yang saat ini tidak bisa dijual karena rata-rata beratnya di bawah satu ons.
"Kami belum mendapatkan informasi terkait keluhan nelayan tersebut. Secepatnya kami akan turun ke lapangan, untuk menginventarisir masalah," kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan Dan Kehutanan Jembrana, Made Dwi Maharimbawa, di Negara, Senin.
Menurutnya, masalah penjualan udang lobster hasil tangkap nelayan kecil ini harus secepatnya dicarikan jalan keluar, karena menyangkut nafkah mereka.
"Kalau memang sulit mencari lobster dengan berat minimal tiga ons, harus kemana hasil tangkap mereka dijual? Masalah inilah yang harus kami carikan jalan keluar," ujarnya.
Setelah mengumpulkan informasi, aspirasi dan data di kalangan nelayan, ia mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan Provinsi Bali, karena pengepul besar lobster ada di Denpasar.
Sebelumnya diberitakan, nelayan kecil yang menggunakan sampan untuk melaut mengeluhkan kebijakan Kementerian Kelautan Dan Perikanan, yang membatasi jual beli udang lobster dengan berat minimal tiga ons.
"Sangat sulit mencari lobster dengan berat yang ditetapkan oleh pemerintah itu. Rata-rata lobster disini beratnya hanya satu ons," kata Syahman, salah seorang nelayan di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan.
Hal yang sama juga disampaikan, Ismail, Masri dan Kusnadi, yang mengatakan, peraturan tersebut membuat mereka kehilangan penghasilan yang cukup besar.
Menurut mereka, akibat peraturan tersebut, pengepul lokal udang lobster tidak bersedia membeli hasil tangkap mereka, karena juga tidak bisa menjualnya kembali.
Salah seorang pengepul lobster di Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, H. Muhammad Nur mengakui, dirinya terpaksa menghentikan pembelian lobster dari nelayan, karena dua kolam tampungnya sudah penuh.
"Udang lobster di dua kolam tampung ini beratnya sekitar 50 kilogram, seluruhnya tidak bisa saya jual ke pengepul besar di Denpasar, karena mereka menolaknya dengan alasan beratnya tidak mencapai tiga ons perekor," katanya.
Ia mengungkapkan, masalah yang sama juga menimpa pengepul lobster lainnya, dengan perkiraan kerugian belasan juta rupiah setiap orang.(GBI)
Pemkab Janji Fasilitasi Tangkapan Udang Nelayan
Senin, 19 Januari 2015 13:05 WIB