Jakarta (Antara Bali) - Komisi III DPR RI akan mempercepat proses
persetujuan calon Kepala Kepolisian RI Budi Gunawan agar pada 15 Januari
2015 sudah didapatkan Kapolri baru.
"Kami pleno pada pukul 14.00 WIB hari ini untuk menentukan apakah
bisa disetujui agenda uji kelayakan dan kepatutan mulai hari ini," kata
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Jakarta,
Selasa.
Proses persetujuan calon Kapolri menurut Aziz termasuk kunjungan Komisi III DPR RI ke kediaman Budi Gunawan.
"Kalau bisa dalam rapat paripurna tanggal 15 Januari 2015 sudah ada hasilnya diterima atau dikembalikan," ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan UU, DPR memiliki waktu 20 hari untuk
melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta mendapatkan Kapolri baru.
"Dalam surat presiden itu di alinea keempat, meminta prosesnya dilakukan tidak terlalu lama," katanya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan mengadakan Rapat Pleno Komisi
terkait pemilihan calon Kepala Kepolisian RI pada tanggal 19 Januari
2015, kata Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin. (WDY)
Komisi III Percepat Proses Persetujuan Calon Kapolri
Selasa, 13 Januari 2015 17:17 WIB