Jakarta (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membekuk
seorang buronan narkoba kelas kakap yang menjadi buron di tujuh negara.
"Tersangka WCP ini merupakan buronan di tujuh negara. Dia sudah kami
buru selama tiga tahun, akhirnya bisa ditangkap juga," kata Deputi
Pemberantasan BNN Brigjen Pol Dedi Fauzi, di Jakarta, Senin.
Menurut Brigjen Dedi, WCP (40) merupakan gembong narkoba yang
menjadi buron di Hongkong, Malaysia, Filiphina, Tiongkok, Macau, Myanmar
dan Indonesia.
WCP ditangkap bersama sembilan orang lainnya dalam operasi
penggerebekan narkoba jenis sabu pada Senin, di Jakarta Barat. Para
tersangka terdiri atas lima WNA dan empat WNI.
Dikatakannya, kelompok ini merupakan sindikat penyelundup sabu yang sangat besar di Asia Tenggara.
"Ini merupakan penangkapan terbesar se-Asia Tenggara," ujarnya.
Mereka diduga sering menyelundupkan sabu melalui jalur laut ke negara-negara di Asia Tenggara.
Pada Senin, BNN menggerebek area Lotte Mart, Kalideres, Jakarta
Barat. Dalam penggerebekan itu, BNN menemukan 800 kilogram sabu di dalam
mobil box bernopol B 9301 TCE di Lotte Mart Taman Surya, Jalan Satu
Maret, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. (WDY)
BNN Bekuk Buronan Narkoba Tujuh Negara
Selasa, 6 Januari 2015 7:57 WIB