"Tersangka terlibat kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang korban meninggal. Ia ke Bali sengaja untuk kabur dan menyembunyikan diri dari kejaran polisi," kata Kepala Unit Sub-Direktorat III Direktorat Resor Kriminal Umum, AKP Pande Putu Sugiarta, di Denpasar, Jumat.
Pria berusia 40 tahun itu ditangkap pada Jumat (7/12) sekitar pukul 02.00 Wita di Vila Puri-Puri Kecil, merupakan penginapan yang biasa disewa oleh turis Italia di Jalan Basangkasa kawasan wisata Legian, Kuta, Kabupaten Badung.
Dia mengatakan, berdasarkan surat dari Interpol yang diterima Polda Bali per tanggal 4 Desember 2012 menyatakan bahwa tersangka yang berasal dari Palermo itu terlibat dalam konspirasi mafia hingga mengakibatkan seorang korban tewas.
Interpol Roma yang bermarkas di Bangkok, Thailand, Kolonel Polisi Andrea Vitalone mengatakan bahwa buronan yang dituntut hukuman 24 tahun itu diyakini merupakan bagian dari sebuah kelompok mafia yang cukup dikenal di negaranya, berkaitan dengan beragam aksi kriminal di antaranya pemerasan, narkotika, perdagangan manusia, dan perdagangan senjata.
Dia mengatakan bahwa tersangka sebelumnya tersangkut kasus pemerasan yang berujung pada kematian seorang korban pada tahun 2011. Namun ia enggan melaporkan secara detail kasus tersebut.
"Kelompok itu merupakan mafia pemerasan, narkotika, kejahahatan perdagangan manusia,dan senjata. Kami berterima kasih dengan profesionalitas aparat Kepolisian Indonesia dan otoritas disini," ujar Andrea.
Interpol Mabes Polri di Jakarta, Iptu Yudhi Y. Saroja mengatakan bahwa diketahuinya tersangka berada di Bali karena polisi Italia telah menggunakan teknologi informasi dengan melacak nomor "internet protocol" dari laptop tersangka saat melakukan komunikasi melalui internet dengan ibunya di Palermo.
"Selama ini Kepolisian Italia melakukan penyadapan terhadap laptop tersangka, setelah diketahui polisi kemudian mereka berkoordinasi dengan kami dan Polda Bali," katanya.(DWA)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.