Singaraja (Antara Bali) - Petugas Kepolisian Resor Buleleng menangkap istri buronan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Kompol Ida Bagus Putu Wedanajati di Singaraja, Minggu, mengatakan, perempuan berinisial NFY (25) itu ditangkap karena kedapatan menyimpan psikotropika jenis sabu-sabu. "Sabu-sabu itu milik suaminya, PM (31), yang sampai sekarang berstatus buronan," katanya.
Perempuan itu kini mendekam di sel Mapolres Buleleng dan harus meninggalkan bayi laki-lakinya berusia sebulan di Dusun Kawan, Desa Patemon, Kecamatan Seririt.
Penangkapan NFY di Jalan Gajah Mada, Seririt, sempat menyita perhatian masyarakat. Apalagi pada saat penggeledahan, polisi menemukan kotak korek api di antara lipatan selimut bayi berwarna merah.
Di dalam kotak korek api itulah terdapat serbuk sabu-sabu yang terbungkus kantong plastik kecil berpenutup.
NFY mengaku tidak tahu jika di dalam selimut bayinya itu terdapat kotak korek api. "Selimut ini mau saya bawa ke 'laundry' (penatu)," katanya.(MDE/M038/T007)
Polisi Tangkap Istri Buronan Narkoba
Minggu, 8 Juli 2012 17:41 WIB