Jakarta (Antara Bali) - Pengamat energi Komaidi Notonegoro meminta
pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengantisipasi migrasi pengguna
elpiji ke tabung 3 kg pascakenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg.
"Kenaikan harga elpiji memang wewenang Pertamina sebagai badan
usaha. Namun, pemerintah dan Pertamina harus bersama-sama mengawasi
lebih ketat agar tidak terjadi migrasi 12 kg ke 3 kg," katanya di
Jakarta, Sabtu.
Menurut Wakil Direktur Eksekutif ReforMiner Institute itu, migrasi
pengguna 12 kg ke 3 kg, selain salah sasaran juga meningkatkan subsidi 3
kg.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang
Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas, elpiji 3 kg
hanya untuk rumah tangga dengan belanja maksimal Rp1,5 juta/bulan dan
usaha mikro dengan omset maksimal Rp50 juta/bulan.
Komaidi juga meminta Pertamina memaksimalkan sistem monitoring
penyaluran elpiji 3 kg (simol3k) untuk mencegah migrasi dari 12 ke 3 kg
akibat kenaikan harga 12 kg.
Sistem tersebut diyakini mampu memantau penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi hingga ke level pangkalan.
Pertamina secara resmi menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp18.000 per tabung atau Rp1.500 per kg mulai 3 Januari 2015. (WDY)
Pemerintah diminta antisipasi migrasi elpiji
Sabtu, 3 Januari 2015 19:39 WIB