Jakarta (Antara Bali) - Keinginan anggota DPR RI untuk menggalang Hak Interpelasi pasca-diturunkannya harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah sudah tidak relevan lagi.
Bahkan, kata anggota DPR RI dari PKB, Malik Haramain penggalangan hak interpelasi tersebut keterlaluan "Enggak relevan, sudah keterlaluan bahkan. Biarkan presiden yang buat kebijakan, jadi sudah enggak perlu lagi hak interpelasi itu," kata Malik di Jakarta, Kamis.
Kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB itu, kebijakan menaikkan atau menurunkan harga BBM bersubsidi adalah bagian dari hak prerogatif presiden.
Bahkan, menurut Malik, harga BBM bersubsidi semestinya tidak perlu diturunkan. Tapi, mengingat itu merupakan kebijakan presiden, maka sebagai partai pendukung dirinya juga akan mendukung kebijakan tersebut.
"Keputusan presiden begitu, kan dia yang punya kuasa," kata Malik. (WDY)
Penggalangan Hak Interpelasi Tak Relevan
Jumat, 2 Januari 2015 6:29 WIB