Jakarta (Antara Bali) - Sebanyak 240 anggota DPR membubuhkan tanda tangan
untuk mengajukan hak interpelasi terkait kenaikan harga BBM.
"Dalam
beberapa hari sudah bertambah dari 202 orang menjadi 240 orang.
Kemungkinan jumlahnya semakin bertambah menjelang diajukan ke pimpinan
DPR," kata anggota Fraksi Amanat Nasional Yandri Susanto di ruang rapat
Badan Legislasi DPR di Jakarta, Senin.
Inisiator penggunaan hak
interpelasi itu menambahkan jadwal pengajuan hak interpelasi ke pimpinan
DPR belum diputuskan. Namun dia memastikan pengajuannya sebelum reses 5
Desember 2014.
"Mungkin besok atau lusa (diajukan). Kami
berharap pimpinan segera menindaklanjutinya, dan Badan Musyawarah DPR
segera menjadwalkan rapat paripurna," ungkapnya sebelum mengikuti rapat
antara Badan Legislasi DPR dengan DPD membahas UU 17/2014 tentang MPR,
DPR, DPD dan DPRD.
Yandri mengatakan rapat paripurna kemungkinan
dilaksanakan setelah anggota DPR melakukan reses. Dalam rapat itu akan
diputuskan apakah usulan hak interpelasi dapat diterima atau tidak.
"Persoalan
diterima atau ditolak, tetapi keyakinan kami adalah hak interpelasi ini
sebagai sikap yang harus dijawab pemerintah. Pemerintah harus
menjelaskan secara mendalam alasan kenaikan harga BBM, dan pemotongan
subsidi BBM digunakan untuk apa," katanya.
Dia berharap pemerintah dapat mempersiapkan jawaban atas pertanyaan yang akan diajukan DPR.
"Ada
kesempatan yang diberikan kepada pemerintah untuk mempersiapkan diri,"
ungkapnya yang berasal dari daerah pemilihan Banten II.
Dia juga
mengatakan selama masa reses anggota DPR akan mengumpulkan fakta-fakta
terkait respons masyarakat terhadap kenaikan harga BBM. Anggota DPR akan
meminta tanda tanda masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM.
"Banyak
yang menolak kenaikan harga BBM, kami akan membuktikannya. Jadi hak
interpelasi itu merupakan sikap yang lahir untuk menindaklanjuti
aspirasi masyarakat," katanya.(WDY)
240 Anggota DPR Ajukan Hak Interpelasi
Senin, 1 Desember 2014 14:13 WIB