Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menganggarkan dana sebesar Rp50 miliar untuk pembangunan fisik rumah sakit berstandar internasional (RSI) yang akan dimulai pada 2015, kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan sebenarnya total biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan fisik RSI sebesar Rp220 miliar yang dianggarkan dengan sistem tahun jamak (multi years) dua tahun.
Namun khusus untuk tahun 2015, jelasnya, pembangunan fisiknya dianggarkan sebesar Rp50 miliar dan sisanya pada tahun berikutnya. Selain itu, pada tahun 2015, Bali juga akan mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp125 miliar untuk penyediaan alat kesehatan di RSI, katanya.
Sudikerta mengatakan kalau ditotal anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan fisik dan penyediaan alat kesehatan RSI itu bisa mencapai Rp500 miliar.
"Biaya paling tinggi adalah untuk pengadaan alat kesehatan, dibandingkan untuk biaya pembangunan fisik. Pembangunan fisik diperkirakan sekitar Rp220 miliar," ujarnya.
Rumah sakit milik pemerintah daerah setempat yang akan dibangun di atas lahan sekitar tiga hektare itu, nantinya akan menyediakan sebanyak 50 persen dari tempat tidur yang tersedia untuk pasien yang mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM), sedangkan sisanya untuk masyarakat umum yang ingin mendapatkan layanan VVIP.
Dia memastikan biaya kamar VVIP di rumah sakit tersebut akan lebih tinggi karena akan dipergunakan untuk menutupi biaya operasional.
"Tujuan utamanya memang memberikan pelayanan JKBM sehingga uang yang dialokasikan Pemprov Bali per tahunnya sekitar Rp385 miliar tidak lari kemana-mana," ucap Sudikerta.
Terkait SDM, akan diutamakan bagi pekerja lokal, tetapi tidak menutup kemungkinan pekerja asing dalam jumlah dan spesialisasi tertentu. Mengenai jumlahnya, Sudikerta mengakui tidak mengetahui urusan teknisnya secara rinci, yang jelas pekerja asing akan dilibatkan pula untuk bidang manajemen. (WDY)
Bali Anggarkan Rp50 Miliar Pembangunan RSI
Rabu, 31 Desember 2014 13:21 WIB