Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 10 bank di Bali akan beroperasi dengan pelayanan terbatas pada saat libur Hari Raya Galungan, 17 Desember 2014.
"Sepuluh bank beroperasi dengan membuka pelayanan terbatas, yakni hanya melayani pelayanan tunai saja," kata Deputi Direktur Unit Komunikasi dan Pemberdayaan Komunitas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah III Bali-Nusa Tenggara, Gentur Wibisono di Denpasar, Senin.
Menurut dia, pelayanan non-tunai tidak dilayani seperti kliring dan "Real Time Gross Settlement" (RTGS) yakni jasa transfer uang valuta Rupiah antarBank baik dalam satu kota maupun dalam kota yang berbeda secara real time dalam hitungan menit.
Dia memaparkan bahwa 10 bank dengan pelayanan terbatas tersebut yakni Bank Sinar Mas sebanyak dua kantor, Bank Maspion (1), Bank Syariah Mandiri (2), Bank Mandiri (2), BNI (2), dan Bank Sinar Mas Syariah (1).
Total bank di Pulau Dewata yakni sebanyak 74 bank, dengan 53 bank umum dan 21 bank umum yang memiliki nomor sandi peserta kliring.
BI, kata dia, menyerahkan kegiatan operasional perbankan sepenuhnya kepada masing-masing bank.
"Berdasarkan informasi dari perbankan, hampir seluruh perbankan di Bali menyatakan untuk libur atau tidak beroperasi," katanya.
Sedangkan seluruh pegawai BI, kata dia, baik organik, kontrak dan petugas pengamanan (satpam) diberikan cuti ekstra pada 17 Desember 2014 dan penugasannya diberikan kepada pegawai non-Hindu.
Sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 003.1/6853/BKD pada 25 November 2013 terkait Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali tahun 2014.
Pada poin empat disebutkan bahwa unit kerja, satuan organisasi, lembaga dan perusahaan dengan pelayanan langsung ke masyarakat termasuk salah satu di antaranya perbankan agar mengatur penugasan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (WDY)
Bank di Bali Beroperasi Terbatas Saat Galungan
Senin, 15 Desember 2014 13:41 WIB