Nusa Penida (Antara Bali) - Polres Klungkung, Bali mengintensifkan pelaksanaan operasi Cipta Kondisi (Cipkon), terutama peredaran minuman keras, narkoba dan senjata tajam (Sajam).
"Kapolres telah mengintruksikan seluruh jajarannya untuk mengawasi peredaran miras di masing-masing wilayah, sebagai antisipasi keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2015," kata Paur Humas Polres Klungkung Ipda Nyoman Sarjana, di Mapolres Klungkung, Kamis.
Ia mengatakan, operasi miras terkait dengan Cipta Kondisi kembali digelar dan pada hari Rabu, (10/12), sekitar jam 20.50 Wita, di jalan raya Paksebali, Kecamatan Dawan berhasil mengamankan 60 liter miras jenis arak .
Miras tersebut dibawa oleh I Gede Santika (19), alamat Desa Talibeng, Sidemen, Karangasem, yang diangkut dengan sepeda motor Honda Vario warna biru DK 5180 SV, dengan menggunakan dua jirigen warna putih yang masing-masing berisi 30 liter miras jenis arak.
Nyoman Sarjana menambahkan, operasi miras dilaksanakan Sat Reserse Narkoba dibantu satuan lain seperti Sabhara, Intel dan fungsi lain.
Pihaknya gencar melakukan operasi dengan sasaran para penjual miras, sebagai antisipasi adanya korban jiwa akibat mengkomsumsi miras oplosan seperti di daerah lain.
Selain itu juga agar pada perayaan Natal dan Tahun Baru Kabupaten Klungkung tetap kondusif.
Pembawa minuman keras jenis arak tersebut dan barang buktinya dibawa ke Polres Klungkung untuk diberikan pembinaan dan kepadanya dikenakan tindak pidana ringan.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras, karena dapat merusak kesehatan, Polisi akan terus melakukan rahasia terhadap miras dan narkoba. (WDY)