Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Daerah Bali memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal hasil sitaan selama Operasi Cipta Kondisi yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.
"Minuman keras yang dimusnahkan itu kebanyakan tanpa izin dari berbagai macam," kata Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Polisi Arif Ramdani di Denpasar, Kamis.
Minuman keras yang dihancurkan itu yakni minuman keras lokal sebanyak 1.817,7 liter dan 2.075 botol minuman keras berbagai merek impor.
Menurut dia, minuman keras disita di wilayah hukum Polresta Denpasar dan Polres Klungkung serta sitaan Polda Bali.
Pemusnahan minuman keras tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan kendaraan alat berat di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon Denpasar setelah apel gelar pasukan Operasi Lilin 2017.
Dengan dimusnahkannya minuman keras tersebut, Arif mengharapkan agar masyarakat ikut membantu kepolisian menjaga keamanan masyarakat yang terhindar dari bahaya minuman keras tersebut.
Sebelumnya Polda Bali menyita minuman keras dari sebuah warung milik di Jalan Kerobokan Badung pada Senin (4/12). (WDY)
Polda Bali Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Ilegal
Kamis, 21 Desember 2017 14:31 WIB