Jauh sebelumnya, TNI direformasi
dan direposisi di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan. Kebijakan
penganggaran TNI dan hal-hal terkait turut ditentukan Kementerian
Pertahanan.
'Saya mendukung pernyataan menteri pertahanan. Ini bertujuan agar konflik antara TNI-Kepolisian Indonesia tidak terus berulang kali terjadi," kata Siddiq, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Reformasi Kepolisian Indonesia yang tidak tuntas memberikan kesan polisi masih menjadi militer dengan seragam, senjata, dan atribut lain serupa militer. Sementara TNI sudah saat ini sudah berada di bawah sipil.
"Anggaran TNI sudah di bawah Kementerian Pertahanan, sementara anggaran Kepolisian Indonesia masih tersendiri," kata Siddiq.
Politisi PKS itu berharap, Presiden Joko Widodo bisa merespon pernyataan Ryacudu itu.
"Tentara dulu juga menolak ketika mau direformasi. Tapi kini kita lihat hasilnya ketika militer di bawah supermasi sipil; tidak ada lagi TNI berbisnis. Kalau tidak seperti itu siapa yang bisa melarang TNI berbisnis?," kata Siddiq.
Supermasi sipil adalah satu keniscayaan sehingga penuntasan reformasi Kepolisian Indonesia tidak boleh lagi ditunda. Konflik TNI-Kepolisian Indonesia akan terus terjadi kalau posisi TNI-Kepolisian Indonesia tidak disejajarkan.
"Kalau Kepolisian Indonesia di bawah kementerian akan banyak menyelesaikan masalah," katanya. Pada masa pemerintahan Orde Lama, Kepolisian Indonesia sempat ada di bawah Departemen Dalam Negeri, padahal konflik internal bangsa sering terjadi di sana-sini.
Sebelumnya Ryacudu menyatakan, ada baiknya Kepolisian Indonesia berada di bawah kementerian seperti halnya TNI.
'Saya mendukung pernyataan menteri pertahanan. Ini bertujuan agar konflik antara TNI-Kepolisian Indonesia tidak terus berulang kali terjadi," kata Siddiq, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Reformasi Kepolisian Indonesia yang tidak tuntas memberikan kesan polisi masih menjadi militer dengan seragam, senjata, dan atribut lain serupa militer. Sementara TNI sudah saat ini sudah berada di bawah sipil.
"Anggaran TNI sudah di bawah Kementerian Pertahanan, sementara anggaran Kepolisian Indonesia masih tersendiri," kata Siddiq.
Politisi PKS itu berharap, Presiden Joko Widodo bisa merespon pernyataan Ryacudu itu.
"Tentara dulu juga menolak ketika mau direformasi. Tapi kini kita lihat hasilnya ketika militer di bawah supermasi sipil; tidak ada lagi TNI berbisnis. Kalau tidak seperti itu siapa yang bisa melarang TNI berbisnis?," kata Siddiq.
Supermasi sipil adalah satu keniscayaan sehingga penuntasan reformasi Kepolisian Indonesia tidak boleh lagi ditunda. Konflik TNI-Kepolisian Indonesia akan terus terjadi kalau posisi TNI-Kepolisian Indonesia tidak disejajarkan.
"Kalau Kepolisian Indonesia di bawah kementerian akan banyak menyelesaikan masalah," katanya. Pada masa pemerintahan Orde Lama, Kepolisian Indonesia sempat ada di bawah Departemen Dalam Negeri, padahal konflik internal bangsa sering terjadi di sana-sini.
Sebelumnya Ryacudu menyatakan, ada baiknya Kepolisian Indonesia berada di bawah kementerian seperti halnya TNI.
Dia menilai, Kepolisian Indonesia seharusnya tak berada di bawah presiden langsung karena presiden sudah terlalu banyak urusan.
"Presiden itu repot lho...
banyak urusannya. Dulu tentara di bawah presiden karena panglima
tertinggi itu presiden. Tapi ada dualisme, masih ada menteri pertahanan,
itu membantu. Tidak bisa presiden sekarang urusin polisi, repot dia," ujarnya, di Istana Bogor, beberapa waktu lalu.
Sebagaimana halnya di banyak negara, kata mantan kepala Staf TNI AD itu, polisi berada di bawah kementerian. Karena itu, ia optimistis cepat atau lambat Kepolisian Indonesia akan berada di bawah kementerian tertentu. "Kementerian apa itu nanti terserah presiden-lah," kata dia.
Sebagaimana halnya di banyak negara, kata mantan kepala Staf TNI AD itu, polisi berada di bawah kementerian. Karena itu, ia optimistis cepat atau lambat Kepolisian Indonesia akan berada di bawah kementerian tertentu. "Kementerian apa itu nanti terserah presiden-lah," kata dia.
Akan
tetapi, ternyata sesama anggota Kabinet Kerja di bawah pemerintahan
Jokowi, yaitu Menteri Koordinator Polhukkam, Tedjo Purdijatno, berbeda
pendapat.
Purdijatno menyatakan, usulan Ryacudu itu boleh saja disampaikan
"Orang punya wacana bisa saja, tapi harus punya kajian mendalam. Usulan itu tidak semudah membalikkan tangan," katanya. (WDY)