Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana merancang kartu pengenal bagi pedagang pasar, untuk mencegah pengalihan penempatan kios dan los milik pemerintah.
"Seringkali kios atau los dipasar berganti pedagang tanpa kami ketahui. Informasi yang saya terima, pergantian pemilik tersebut sudah seperti jual beli, dengan harga puluhan juta rupiah," kata Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, di Negara, Rabu.
Menurutnya, dengan mengenakan kartu pengenal, dinas terkait bisa mengecek pedagang yang berjualan, baik secara acak maupun dicocokkan dengan KTP masing-masing.
"Kalau antara kartu pengenal dengan orangnya berbeda, patut dicurigai lokasi yang ditempati sudah berganti pedagang. Kalau seperti itu, akan kami tindak," ujarnya.
Untuk kartu pengenal tersebut, menurutnya, akan dibuatkan Pemkab Jembrana dan pedagang wajib mengenakannya saat berjualan.
Ia mengatakan, kios, los maupun warung di pasar merupakan milik pemerintah, sehingga setiap pergantian pedagang harus melewati aturan yang berlaku.
"Kami bukannya melarang ada pergantian pedagang, tapi semua ada aturannya. Yang terjadi sekarang kami tidak tahu, bahkan sering dibisniskan. Padahal yang diperjualbelikan itu aset milik pemerintah," katanya.
Kepada Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana, Komang Susila, ia memerintahkan untuk segera membuat kartu pengenal pedagang tersebut.
Masalah pergantian pedagang di pasar-pasar Kabupaten Jembrana memang sering terjadi, bahkan dari informasi yang diperoleh, untuk menempati kios di Pasar Umum Negara, pedagang baru harus membayar hingga Rp60 juta kepada pedagang yang menempati sebelumnya.(GBI)