Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah melalui Kedutaan Besar RI di Malaysia berhasil menggagalkan upaya tindak pidana perdagangan manusia, di mana sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang menjadi korban hampir dikirim ke beberapa negara di Timur Tengah.
"Kami ingin menyampaikan tentang upaya penanganan tindak pidana penyelundupan orang (TPPO) di Malaysia, yang melibatkan warga Indonesia sebagai korban dalam kasus kejahatan tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene di Jakarta, Rabu.
Michael menyampaikan bahwa ada 39 WNI yang dipulangkan ke Indonesia setelah hampir menjadi korban TPPO. Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia mengawal kepulangan 39 WNI itu kembali ke Tanah Air.
"Kedatangan saya ke sini adalah untuk mengawal kepulangan 39 warga negara kita yang akan diperdagangkan ke beberapa negara di Timur Tengah. Kepulangan ini adalah gelombang yang kedua, karena Sabtu kemarin kami sudah memulangkan 14 orang," ujar Wakil Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur Hermono.
Menurut Hermono, keberhasilan pemerintah menggagalkan TPPO itu berawal dari informasi yang diterima Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus tentang praktik perdagangan manusia.
"Namun, informasi itu terbatas maka kami bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM)," kata dia.
"Pada 11 November sore, kami bersama dengan PDRM berhasil menyergap di sebuah apartemen, di sana ada 53 orang WNI dan seluruhnya perempuan, yang akan diperdagangkan ke beberapa negara Timur Tengah," lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa dari 53 WNI itu, enam orang diantaranya sudah mendapatkan visa ke Timur Tengah, lima visa dari Uni Emirat Arab dan satu visa dari Irak.
"Sementara sisanya belum mendapatkan visa dan mereka ditampung di sebuah apartemen untuk menunggu pengurusan visa yang dilakukan oleh kelompok jaringan perdagangan manusian ini," ungkap dia.
"Informasi sementara dari Bareskrim Polri, beberapa orang yang terlibat dalam kelompok perdagangan manusia ini sudah berhasil ditangkap, tetapi masih ada beberapa yang belum tertangkap," ucap Hermono.
Ia menambahkan, saat ini 39 WNI yang hampir menjadi korban perdagangan manusia itu sedang menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri untuk dimintai keterangan.
"Mereka sekarang sudah ada di Bareskrim untuk dimintai keterangan untuk BAP (berita acara pemeriksaan). Sesuai prosedur, mereka akan dikirim ke 'shelter' (rumah perlindungan) sebelum dikirim pulang ke daerah asal masing-masing," ungkap dia.
Ia menyebutkan bahwa 39 WNI itu sebagian besar berasal dari Sumbawa Barat, serta ada yang bersal dari Jawa Barat, Lombok, Tangerang (Banten), dan Lampung. (WDY)
Pemerintah Gagalkan Perdagangan WNI ke Timur Tengah
Rabu, 3 Desember 2014 14:55 WIB