Semarang (Antara Bali) - Pelaksanaan Apel Kepala Satuan Wilayah 2014 di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah, merupakan bagian dari melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Sesuai dengan edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, pertemuan harus dilaksanakan dengan efisien dan dilakukan di kantor pemerintah," kata Kapolri Jenderal Sutarman saat membuka Apel Kasatwil 2014 di Semarang, Selasa.
Apel Kasatwil 2014 yang dibuka Kapolri tersebut diikuti oleh 31 Kapolda dan 452 Kapolres dari seluruh Indonesia.
Dalam apel tersebut, Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir untuk memberi pengarahan para kasatwil tersebut.
Pelaksanaan Apel Kasatwil yang digelar di kompleks Akpol ini, lanjut Sutarman, merupakan bentuk komitmen Polri atas efisiensi tersebut.
"Meski fasilitas serta akomodasi Akpol belum memenuhi, ini merupakan bentuk komitmen polri dalam efisiensi anggaran," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Crisnandi menyatakan PNS dilarang menggelar rapat di hotel.
Yuddy menuturkan selama di suatu daerah masih memiliki fasilitas pemerintahan, maka pelaksanaan rapat dilarang menggunakan fasilitas lain seperti hotel. (WDY)
Apel Kasatwil di Akpol Sejalan Instruksi Presiden
Selasa, 2 Desember 2014 9:13 WIB