Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Keuangan memastikan keikutsertaan Indonesia dalam Bank Investasi Infrastruktur Asia (Asian Infrastructure Investment Bank/AIIB) yang diprakarsai oleh Tiongkok.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangan pers, Sabtu, menyatakan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menandatangani nota kesepahaman terkait keikutsertaan Indonesia dalam AIIB.
Selanjutnya Indonesia bersama 21 negara lainnya akan terlibat dalam persiapan operasional pembentukan AIIB untuk menyusun rancangan Articles of Agreement dan memberikan dukungan teknis terkait proses negosiasi aturan tersebut.
Bagi Indonesia, pendirian AIIB ini penting, karena bermanfaat untuk akselerasi pembangunan sektor infrastruktur di dalam negeri yang mencakup sektor energi, transportasi, telekomunikasi pembangunan pertanian dan infrastruktur pedesaan, sanitasi dan air bersih, perlindungan lingkungan, logistik dan sektor produktif lainnya.
Nota kesepahaman pendirian AIIB telah ditandatangani pada 23-24 Oktober 2014 oleh 21 negara, termasuk sembilan negara ASEAN kecuali Indonesia.
Kesepahaman itu meliputi tujuh bagian terkait mandat, operasional, modal dan penyertaan, keanggotaan, tata kelola, kantor pusat dan lain-lain.
"Pada kesempatan itu, Indonesia tidak dapat menandatangani karena masih proses transisi pemerintahan baru," kata Yudi.
"Namun, Indonesia sempat hadir dalam proses penandatanganan MoU dan bertindak sebagai potential founding member yang diberikan fleksibilitas waktu khusus oleh Tiongkok," tambah dia.
Inisiatif pembentukan AIIB disampaikan Tiongkok pada pertemuan APEC 2013 di Bali untuk mendukung konektivitas, integrasi dan peningkatan ekonomi secara keseluruhan serta meningkatkan daya saing Asia dan untuk menutup kesenjangan dalam pembiayaan infrastruktur yang belum dipenuhi bank pembangunan multilateral lain. (WDY)