Kuta, Bali (Antara Bali) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali menambah petugas imigrasi dan loket keimigrasian di Bandara Ngurah Rai setelah banyaknya keluhan dari wisatawan mancanegara terkait antrean panjang saat tiba di kedatangan internasional.
"Petugas akan ditambah lagi. Mereka mulai bertugas pada Desember 2014," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kompiang Adnyana ditemui di Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.
Menurut dia, petugas tersebut didatangkan dari Jakarta sehingga total petugas menjadi 28 orang dari sebelumnya 16 orang.
Ia menyadari pada Desember merupakan musim puncak liburan akhir tahun yang diwarnai ramainya kedatangan wisatawan internasional ke Bali.
Selain penambahan personel imigrasi, pihaknya juga menambah loket pengurusan "visa on arrival" di terminal kedatangan internasional.
"Kami tambah tiga loket dan satu masih dibuat sehingga total ada 14 loket," ucapnya.
Penambahan loket dan petugas tersebut dilakukan setelah ditegur oleh Gubernur Made Mangku Pastika yang banyak menerima keluhan dari turis asing terkait antrean panjang saat mereka baru tiba di Bali.
Hal tersebutpun disesalkan Pastika karena umumnya para turis asing tersebut telah menempuh perjalanan panjang namun tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal saat menginjakkan kaki di Pulau Dewata karena antrean panjang imigrasi.
Kompiang lebih lanjut menjelaskan bahwa antrean panjang terjadi pada jam sibuk kedatangan internasional yakni mulai pukul 12.00 Wita hingga malam.
"Itu menyangkut teknis slot penerbangan susah untuk kami antisipasi hal teknis itu," imbuhnya. (MFD)