Gianyar (Antara Bali) - Komite Nasional Penyelamat Asset Negara (Komnaspam) mendesak Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata untuk menindak tegas penambang liar batu padas di seputaran daerah aliran sungai (DAS) Tukad Pakerisan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati.
"Bupati jangan ragu-ragu menindak penambang batu padas karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak, pertanian maupun pariwisata," kata Ketua Dewan Komite Daerah (DKD) Komnaspam Kabupaten Gianyar, Pande Mangku Rata, Kamis.
Untuk menghentikan semua itu, Bupati mestinya tegas dan menegakkan UU Pertambangan, termasuk UU lingkungan hidup serta perlindungan Cagar Budaya.
"Berdasarkan UU itu sebaiknya Bupati membuat Perda terkait masalah DAS," ujar . Pande Mangku Rata.
Menurutnya jangan sampai bupati merasa kewalahan menghadapi para penambang seperti itu. " Bupati diharapkan tidak segan terhadap yang membatu penambang liar, siapapun orangnya," jelas Pande Mangku Rata.
Karena hal itu menyangkut kepentingan orang banyak. Sebab dikhawatirkan terowongan air akan jebol bahkan bisa menyengsarakan petani di seputaran Blahbatuh yang mengairi lebih dari ratusan hektare.
"Kami harap Bupati lebih mendengarkan keluhan masyarakat di bawah," ucapnya.
Selama ini akibat penambangan batu padas liar itu merusak kejernihan air terjudi serta ekosistem di wilayah DAS Sungai Pakerisan.
"Hal ini patut didengarkan dan dipertimbangkan oleh Bupati dari pada mendengarkan kepentingan segelintir orang," jelasnya.
Kalau Bupati merasa kewalahan dalam hal ini Sat Pol PP untuk bertindaktegas kerja sama dengan dengan Kodim dan Polres demi keselamatan tanah dan bumi.
"Perlu juga dalam hal ini provinsi jangan diam untuk menertibkan penambang liar," ucapnya.
Para penambang yang kebanyakan dari luar Gianyar itu semuanya belum berizin, sehingga perlu tindakan penertiban. (MFD)
Komnaspam Desak Bupati Tindak Penambang Liar
Kamis, 27 November 2014 15:03 WIB