Denpasar (Antara Bali) - Kalangan DPRD Provinsi Bali merasa khawatir aktivitas penambangan galian golongan C di Kabupaten Karangasem dapat merusak lingkungan.
"Kami segera turun ke lokasi tersebut karena kami khawatir akan memperparah kondisi lingkungan di sana," kata anggota Komisi I DPRD Bali Ni Made Sumiati di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, pembangunan proyek-proyek di Bali memang mengandalkan material alam, salah satunya didapat dari wilayah Kabupaten Karangasem.
"Namun dalam eksplorasi alam tersebut tanpa ada pengawasan yang ketat dikhawatirkan akan memperparah lingkungan Pulau Dewata," ujar Sumiati dari daerah pemilihan Karangasem itu.
Hal senada Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Gusti Putu Widjera mengharapkan pemerintah kabupaten dan provinsi untuk mengawasi kegiatan eksplorasi galian C di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.
"Kami harapkan pemerintah mengawasi kegiatan eksplorasi galian C yang ada di Desa Sebudi, Kecamatan Selat. Bila tak diawasi secara ketat, hal ini bisa merusak ekosistem lingkungan di sana," katanya.(*/ADT)
Aktivitas Penambang Dapat Merusak Lingkungan
Rabu, 3 Oktober 2012 13:23 WIB