Tabanan (Antara Bali) - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tabanan, Bali merasa prihatin terhadap maraknya tingkat kekerasan disertai kejahatan seksual yang menimpa anak.
"Untuk itu anak-anak perlu mendapat perlindungan dari tindakan yang tidak terpuji oleh mereka yang tidak bertanggungjawab," kata Penasehat DWP Kabupaten Tabanan Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya, Jumat.
Ia mengatakan, pihaknya mengupayakan melakukan tindakan nyata dalam memberikan perlindungan kepada anak dengan menanamkan pola asuh yang demokratis, tidak otoriter dan permisif.
Pihaknya dalam mencapai sasaran itu melaksanakan seminar sehari mengusung tema "Gerakan nasional anti kekerasan seksual terhadap anak (GN AKSA)".
Tampil sebagai pembicara Psikolog Ida Ayu Alit Maharatni yang melibatkan berbagai kalangan, orang tua, TP2A, LK3, Dinas Sosial, Polisi, dan Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI).
Ida Ayu Alit Maharatni menjelaskan, pendidikan pola asuh yang demokratis dan tidak otoriter dapat dilakukan dengan memperhatikan tahapan sesuai dengan usia anak, yakni usia 5-6 tahun diberikan pendidikan penanaman nilai) danusia 7-8 tahun menekankan pendidikan nilai tanggung jawab).
Sedangkan usia 9-10 tahun mengutamakan pendidikan kepedulian terhadap orang lain, usia 11-12 tahun menyangkut pendidikan kemandirian serta usia 13-14 lebih mengedepankan pendidikan bermasyarakat.
"Faktor-faktor dalam pembinaan karakter dewasa ini lebih dominan melalui media elektronik, cetak, orang tua, teman sejawat, tokoh masyarakat, pejabat, artis hingga guru di sekolah," katanya.
Seminar sehari itu juga menampilkan dua pembicara lainnya masing-masingKetua WHDI Kota Denpasar Ida Ayu Alit Maharatni S.Psi, M.Si dan Ketua LSM Kunti Bakti Ni Made Arlini.
Kegiatan tersebut dalam memeriahkan HUT ke 15 DWP Tabanan, disamping kegiatan bakti sosial penghijauan menanam 1.000 pohon di sekitar areal Pura Luhur Besi kalung. (WDY)