Jakarta (Antara Bali) - Pelaku gol bunuh diri pada pertandingan babak
delapan besar Divisi Utama antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang
dihukum larangan bermain sepak bola seumur hidup oleh Komisi Disiplin
PSSI serta denda sebesar Rp100 juta.
Berdasarkan rapat Komdis di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Kamis,
pelaku gol bunuh diri yang mendapatkan sanksi tegas adalah Kumaedi dan
Fadli Manan yang keduanya dari PSIS Semarang serta Agus Setiawan dan
Hermawan Putra dari PSS Sleman.
"Hukuman yang sama juga kami berikan kepada penjaga gawang PSIS, Adi
Nugroho serta Saptono yang merupakan seorang striker yang justru
berdiri di gawang lawan untuk mencegah terjadinya gol ke gawang lawan.
Dari PSS penjaga gawang Riono juga mendapat sanksi yang sama," kata
Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan usai rapat.
Menurut dia, pada pertandingan ini kedua tim ingin mengalah supaya
terhindar dari Pusamania Borneo FC dari grup yang lain. Kondisi ini
membuat kedua tim tidak mencari kemenangan dan justru sebaliknya yaitu
ingin mendapatkan kekalahan.
Tidak hanya pemain yang terlibat dalam menciptakan gol bunuh diri,
Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada pemain yang terlibat pada
pertandingan tersebut. Sanksi lima tahun larangan bermain sepak bola dan
denda Rp50 juta diberikan kepada pemain PSS dan PSIS.
Dari PSIS Semarang, pemain yang mendapatkan sanksi adalah Sunar
Sulaiman, Anam Syahrul. Taufik Hidayat, Andik Rahmat, Elina Soka, Vidi
Hasiolan dan Frengky Mahendra. Sedangkan dari PSSI adalah Marwan
Muhammad, Satrio Aji, Wahyu Gunawan, Ridwan Awaludin, Anang, Eko
Setiawan, Mudah Yulianto dan Moneiga Bagus.
Untuk pemain cadangan tetap mendapatkan sanksi. Sanksi yang
diberikan Komdis PSSI adalah satu tahun dengan masa percobaan lima tahun
dan denda Rp50. Pemain PSIS yang mendapat sanksi tersebut adalah Ivo
Andre Wibowo, Safrudin Tahar, Edyanto, Ahmad Noviandani dan Hari
Yulianto. Sedangkan pemain PSS, Rasmoyo, Adelmund, Waluyo, Saktiawan
Sinaga, Guy Junior dan Gratheo Hadi Witama.
"Kami juga memberikan hukuman kepada pembantu umum dan masseur
kedua tim berupa larangan satu tahun dengan masa percobaan lima tahun,
tanpa denda. Yang jelas, semua sanksi efektif per 11 November" kata pria
yang juga berprofesi sebagai penasehat hukum itu.
Pada sidang Komdis ini juga mengeluarkan sanksi tegas kepada dua
pemain asing dari PSIS Semarang yaitu Ronald Fagundez dan Julio Alcorse
berupa larangan beraktivitas selama lima tahun dan denda Rp150 juta.
"Mereka pemain yang masuk cadangan. Pemain asing seharusnya menjadi
panutan, tapi tidak patuh dan menutupi. Mereka dibayar mahal, tapi
pura-pura tidak tahu. Mereka harus tinggalkan Indonesia," kata Hinca
dengan tegas.
Sanksi tegas tidak hanya diberikan pada pemain tetap juga kepada
official dan pelatih dari kedua tim. Sanksi yang diberikan mulai dari
seumur hidup, lima tahun dan satu tahun dengan masa percobaan lima tahun
serta dengan uang.(WDY)
Pelaku Gol Bunuh Diri Dihukum Seumur Hidup
Jumat, 21 November 2014 7:39 WIB