Jakarta (Antara Bali) - Pelaku gol bunuh diri pada pertandingan babak delapan besar Divisi Utama antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang dihukum larangan bermain sepak bola seumur hidup oleh Komisi Disiplin PSSI serta denda sebesar Rp100 juta.
Berdasarkan rapat Komdis di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Kamis, pelaku gol bunuh diri yang mendapatkan sanksi tegas adalah Kumaedi dan Fadli Manan yang keduanya dari PSIS Semarang serta Agus Setiawan dan Hermawan Putra dari PSS Sleman.
"Hukuman yang sama juga kami berikan kepada penjaga gawang PSIS, Adi Nugroho serta Saptono yang merupakan seorang striker yang justru berdiri di gawang lawan untuk mencegah terjadinya gol ke gawang lawan. Dari PSS penjaga gawang Riono juga mendapat sanksi yang sama," kata Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan usai rapat.
Menurut dia, pada pertandingan ini kedua tim ingin mengalah supaya terhindar dari Pusamania Borneo FC dari grup yang lain. Kondisi ini membuat kedua tim tidak mencari kemenangan dan justru sebaliknya yaitu ingin mendapatkan kekalahan.
Tidak hanya pemain yang terlibat dalam menciptakan gol bunuh diri, Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada pemain yang terlibat pada pertandingan tersebut. Sanksi lima tahun larangan bermain sepak bola dan denda Rp50 juta diberikan kepada pemain PSS dan PSIS.
Dari PSIS Semarang, pemain yang mendapatkan sanksi adalah Sunar Sulaiman, Anam Syahrul. Taufik Hidayat, Andik Rahmat, Elina Soka, Vidi Hasiolan dan Frengky Mahendra. Sedangkan dari PSSI adalah Marwan Muhammad, Satrio Aji, Wahyu Gunawan, Ridwan Awaludin, Anang, Eko Setiawan, Mudah Yulianto dan Moneiga Bagus.
Untuk pemain cadangan tetap mendapatkan sanksi. Sanksi yang diberikan Komdis PSSI adalah satu tahun dengan masa percobaan lima tahun dan denda Rp50. Pemain PSIS yang mendapat sanksi tersebut adalah Ivo Andre Wibowo, Safrudin Tahar, Edyanto, Ahmad Noviandani dan Hari Yulianto. Sedangkan pemain PSS, Rasmoyo, Adelmund, Waluyo, Saktiawan Sinaga, Guy Junior dan Gratheo Hadi Witama.
"Kami juga memberikan hukuman kepada pembantu umum dan masseur kedua tim berupa larangan satu tahun dengan masa percobaan lima tahun, tanpa denda. Yang jelas, semua sanksi efektif per 11 November" kata pria yang juga berprofesi sebagai penasehat hukum itu.
Pada sidang Komdis ini juga mengeluarkan sanksi tegas kepada dua pemain asing dari PSIS Semarang yaitu Ronald Fagundez dan Julio Alcorse berupa larangan beraktivitas selama lima tahun dan denda Rp150 juta.
"Mereka pemain yang masuk cadangan. Pemain asing seharusnya menjadi panutan, tapi tidak patuh dan menutupi. Mereka dibayar mahal, tapi pura-pura tidak tahu. Mereka harus tinggalkan Indonesia," kata Hinca dengan tegas.
Sanksi tegas tidak hanya diberikan pada pemain tetap juga kepada official dan pelatih dari kedua tim. Sanksi yang diberikan mulai dari seumur hidup, lima tahun dan satu tahun dengan masa percobaan lima tahun serta dengan uang.(WDY)