Denpasar (Antara Bali) - Pendaftaran bakal calon anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) untuk pelaksanaan pilkada serentak di lima kabupaten/kota di Bali dibuka mulai 20 November 2014.
"Tim seleksi akan menerima pendaftaran bakal calon anggota panwaslu dari 20-27 November 2014. Oleh karena itu, lewat kesempatan ini kami harapkan masyarakat secara maksimal mau mengabdi di panwaslu dengan ikut serta mendaftarkan diri," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali Ketut Rudia di Denpasar, Rabu.
Ia mengemukakan, para pengawas pemilu yang terpilih dalam rekrutmen itu akan ditempatkan di lima kabupaten/kota di Bali yang akan menggelar pilkada pada 2015, yakni di Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar.
"Jika ternyata hingga 27 November mendatang jumlah yang melamar belum mencapai minimal sembilan orang untuk setiap kabupaten/kota, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang lagi untuk lima hari. Hal tersebut sudah diatur dalam petunjuk teknis tata cara rekrutmen pengawas pilkada bupati/wali kota dan gubernur," ucapnya.
Setelah itu, ujar Rudia, barulah dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi dan jika satu saja persyaratan administrasinya tidak dipenuhi, maka pendaftar tersebut otomatis dinyatakan gugur.
Beberapa persyaratan administrasinya adalah tidak sedang menjadi anggota parpol, bersedia bekerja penuh waktu, berusia minimal 30 tahun dan sebagainya. Berkas administrasi itu dibawa saat pendaftaran ke Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar.
"Soal tes tertulis untuk menjadi anggota panwaslu disiapkan oleh Bawaslu RI. Nanti teknisnya soal itu bisa langsung dibawakan oleh Bawaslu RI ataupun kami yang akan menjemput. Setelah melewati tes tertulis, selanjutnya peserta mengikuti uji kelayakan dan kepatutan," katanya.
Pihaknya menargetkan sebelum Hari Raya Galungan 17 Desember mendatang, tim seleksi harus sudah menyerahkan enam nama yang meraih nilai terbaik dari masing-masing kabupaten/kota pada Bawaslu Provinsi Bali
Dari enam nama di tiap kabupaten/kota, tambah dia, selanjutnya akan diseleksi menjadi tiga nama oleh Bawaslu Provinsi Bali. Ketiga nama itulah yang nantinya akan menjadi anggota panwaslu.
"Kapan kami menetapkan menjadi tiga nama, hal itu masih menunggu penetapan tahapan pilkada oleh KPU. Yang jelas, minimal sebulan sebelum tahapan pilkada dimulai, panwaslu harus sudah ada," ucap Rudia.
Di sisi lain, adapun lima orang yang menjadi Tim Seleksi Panwaslu itu adalah Dr Gede Made Metera (mantan Rektor Universitas Panji Sakti dan penggiat kepemiluan), Dr I Gusti Ngurah Sudiana (Ketua PHDI Bali), Dr Wayan Wesna Astara (dosen Universitas Warmadewa dan penggiat kepemiluan), I Ketut Wiratmaja SH (Presiden Komunitas Jurnalis Buleleng) dan I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, SH, MKn (dosen Universitas Udayana). (WDY)
Pendaftaran Panwaslu Kabupaten Dibuka Mulai 20 November
Rabu, 19 November 2014 11:22 WIB