Semarapura (Antara Bali)- Salah seorang saksi kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Darmaga Gunaksa, Kabupaten Klungkung Anggara Juni Sari (33) mendatangi Sat reskrim Polres Klungkung untuk koordinasi sehubungan surat dari lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) Jakarta.
"Kami sengaja memanggil Anggara untuk koordinasi memudahkan pelaksanaan tugas pengamanan terkait kasus yang melibatkan mantan Bupati Klungkung Wayan Candra," kata kata Kasat Reksrim Polres Klungkung AKP Nyoman Wirajaya, Selasa.
Ia mengatakan, surat dari LPSK tersebut ditujukan ke Polda Bali, yang oleh Polda Bali ditembuskan ke Polres Klungkung dan Polres Badung.
Hal itu terkait karena Angga yang juga merupakan salah seorang komisaris perusahan mantan Bupati Klungkung Wayan Candra tersebut aktivitasnya banyak di Klungkung karena bekerja di Pemkab Klungkung.
Selaian itu di Polres Badung karena Angga juga berdomisili di Badung.
Wirajaya menjelaskan pihaknya mendapat surat dari LPSK untuk memberikan perlindungan keamanan kepada Anggga.
"Kami diminta untuk mmberikan perlindungan kepada yang bersangkutan karena juga sebagai saksi penting pada kasus dugaan korupsi tersebut," ujarnya.
Wirajaya mengakui kalau ada ancaman terhadap yang bersangkutan secara langsung maupun tidak ada, meskipun selama ini diakuinya aman-aman saja.
Hanya saja beberapa telpon tidak diangkat kalau nomor tidak dikenal. Begitu juga dengan pesan singkat (SMS) yang tidak dia kenal tidak dibalas bahkan tidak dibacanya.
"Pengakuanya sih aman aman saja sejauh ini," ujar Wirajaya.
Karena adanya permintaan tersebut maka kegiatan Angga akan dipantau pihak kepolisian.
"Aktivitas yang bersangkutan akan kita pantau secara tertutup maupun terbuka," ujarnya.
Sebab Polres Klungkung mendapat tugas untuk memberikan perlindungan atas keselamatan yang bersangkutan. Sejauh ini aktivitas Angga sendiri banyak dilakukan di Klungkung.
Angga disebut sebut yang membongkar keterlibatan Bupati Candra terkait pembebasan lahan Darmaga Gunaksa.
Selaian itu kejaksaan sudah menetapkan 16 tersangka atas kasus itu. Bahkan Candra sudah ditahan sejak beberapa bulan lalu. karena diduga membongkar kasus inilah Angga merasa keselamatanya terancam sehingga yang bersangkutan bersurat ke LPSK di Jakarta untuk perlindingan. (WDY)
Seorang Saksi Korupsi Darmaga Gunaksa Datangi Polres
Selasa, 18 November 2014 12:53 WIB