Negara (Antara Bali) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana menyerahkan dokumen rekrutmen CPNS tahun 2013 kepada kejaksaan, terkait penyelidikan dugaan gratifikasi.
Pantauan di Kejaksaan Negeri Negara, Kamis, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, I Wayan Gorim datang sekitar pukul 10.00 wita, langsung masuk ke ruang penyidik dan baru keluar pukul 17.00 wita.
"Sebentarnya tadi hanya sebentar diperiksa, setelah istirahat makan siang, saya sempat ngobrol lama," kata Gorim saat ditemui usai pemeriksaan.
Ia mengaku, jaksa memberikan sekitar 12 pertanyaan seputar teknis penerimaan CPNS tahun 2013, termasuk menerima dokumen yang di bawa terkait hal tersebut.
Menurutnya, seluruh tahapan yang berkaitan dengan rekrutmen CPNS, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga ujian sudah ia jelaskan secara utuh.
"Dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS juga ada tim dari berbagai tingkatan, mulai Pemkab Jembrana, Badan Kepegawaian Nasional, kepolisian serta BPKP Perwakilan Bali," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan BPKP, pelaksanaan rekrutmen CPNS di Jembrana sudah berlangsung sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Namun ia mengaku tidak ditanya soal surat ke kejaksaan, yang berisi laporan gratifikasi penerimaan CPNS 2013, termasuk masalah rekening salah satu staf PNS di DPRD Jembrana yang nilainya mencapai Rp3,5 miliar.
"Tidak ada sama sekali bertanya soal itu. Seluruh pertanyaan, berkaitan dengan teknis rekrutmen CPNS," ujarnya.
Selain Gorim, pada hari yang sama kejaksaan juga memeriksa Kepala Bidang Formasi Dan Kesejahteraan, Badan Kepegawai Daerah Jembrana, I Wayan Sudiarta, namun hanya berlangsung sebentar.
Usai diperiksa ia mengatakan, saat rekrutmen CPNS tahun 2013, dirinya belum menjabat sebagai kepala bidang, sehingga tidak banyak tahu masalah tersebut.
"Kepala bidangnya saat itu Pak I Ketut Denia, yang sekarang sudah pensiun dan kabarnya sedang sakit. Karena tidak banyak tahu, saya hanya diberikan tiga pertanyaan sehingga cepat selesai," katanya.
Kejaksaan Negeri Negara menyelidiki dugaan gratifikasi rekrutmen CPNS tahun 2013, setelah menerima surat tanpa nama dan alamat pengirim yang membeberkan serta melampirkan bukti transfer sejumlah uang, yang dikatakan sebagai sogokan.(GBI)
BKD Jembrana Serahkan Dokumen CPNS Ke Kejaksaan
Kamis, 13 November 2014 18:29 WIB