Denpasar (Antara) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat ini tengah mendalami tiga tenaga kerja wanita dari Pulau Dewata yang dikabarkan ditahan di Kazan, Rusia.
"Saya cari dulu informasinya, persisnya bagaimana (kasusnya)," katanya saat ditemui di Denpasar, Rabu.
Informasi ditahannya tiga orang tenaga kerja dari Pulau Dewata itu disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, Arya Wedakarna di Kantor Gubernur Bali pada Selasa (11/11).
Ia menyebutkan bahwa TKW tersebut memberitahukan penahanan itu kepada dirinya melalui situs jejaring sosial "facebook".
"Kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah Rusia dan memang benar adanya," ucap Wedakarna.
Senator itu kemudian melayangkan surat dengar pendapat kepada Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mikhail Yurievich Galuzin pada 21 Oktober 2014.
Dia menyebutkan tiga TKW itu yakni Ketut Sukarni dengan nomor pasport A0491163, Yanika Sriwedari dengan nomor pasport A0489558 dan Ni Kadek Yuli Marisa Dewi dengan nomor pasport A1649489.
Satu TKW lain yang diduga berasal bukan dari Bali namun merupakan WNI yakni Jesica Herlina Mila Agnesia Tobo.
"Kami membutuhkan kerja sama dengan Pemerintah Rusia untuk mengatasi masalah dan mencegah kasus yang sama di masa depan," katanya dalam surat tersebut.
Keempat TKW itu dipenjara sejak 23 September lalu yang ditangkap oleh otoritas negeri yang dipimpin Presiden Putin itu. Penangkapan tersebut dilakukan karena keempat TKW itu menyalahgunakan visa dengan memasuki Rusia menggunakan visa pelajar.
"Menurut agen yang mengirimkan keempat TKW, visa akan diubah menjadi visa kerja saat mereka tiba. Keempat WNI itu bekerja di Tai Rai Beauty Salon di Kazan, Rusia," ucapnya.
Saat ini, keempat WNI tersebut ditahan di penjara di Isuram 8 Prison City si Tatarstand, Kazan, Rusia. (WDY)
Pastika Dalami TKW Bali Ditahan di Rusia
Rabu, 12 November 2014 15:26 WIB