Negara (Antara Bali) - Legislator di DPRD Jembrana mendesak bupati untuk membantu PDAM Tirta Amertha Jati, yang terbelit utang miliaran rupiah dan terancam bangkrut.
"Kami merekomendasikan Pemkab membantu pembayaran utang PDAM maupun memberikan dana hibah, untuk tambahan modal kerja perusahaan milik daerah tersebut," kata Ketua Pansus PDAM, DPRD Jembrana, Putu Kamawijaya, di Negara, Senin.
Ia mengatakan, saat ini PDAM memiliki tanggungan utang ke Kementerian Keuangan sebesar Rp5 miliar, yang saat mengajukan pinjaman tersebut pada tahun 2008, juga atas rekomendasi bupati dan ketua DPRD kala itu.
Dengan demikian, katanya, Pemkab Jembrana baik eksekutif maupun legislatif harus ikut bertanggungjawab membantu pembayaran utang tersebut, kala PDAM tidak mampu melakukannya.
"Dalam pandangan fraksi saat sidang paripurna tadi, seluruhnya mendukung Pemkab membantu PDAM. Anggaran untuk membayar utang akan kami perjuangkan lewat APBD 2015," ujarnya.
Selain pembayaran utang, menurutnya, untuk mendongkrak kinerja PDAM, Pemkab juga harus memberikan bantuan dana hibah untuk modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Dari pertemuan dengan direksi PDAM maupun kajian di lapangan, pihaknya menilai, perusahaan perlu tambahan modal untuk meningkatkan pelayanan maupun jaringan pipa.(GBI)
Legislator Jembrana Desak Bupati Bantu PDAM
Senin, 10 November 2014 16:07 WIB