Singaraja (Antara Bali) - Keuskupan Denpasar menemukan uang ratusan juta rupiah dan beberapa mata uang Uero serta sejumlah sertifikat tanah di bawah tempat tidur Romo Yohanes Tanumiarja alias Yans di kawasan gereja Santo Paulus Jalan Kartini, Singaraja.
"Tim kami masih melakukan proses penghitungan terkait jumlah uang yang ditemukan tersebut. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari keuskupan terkait kepemilikan harta yang ada di kamar Romo Yans," ujar Romo Herman Yohanes Babey, dari Keuskupan Denpasar kepada ANTARA di Singaraja, Rabu.
Pada Selsa (24/8), sejumlah orang dari Keuskupan Denpasar melakukan pengosokan dan pengeluaran paksa terhadap Romo Yans dan keluarga dari perumahan itu karena Romo Yans dianggap tidak mau patuh terhadap surat perintah Keuskupan Denpasar.
Menurut Romo Babey, uang tersebut berada dalam sebuah tas milik Romo Yans dan ditemukan ketika kelompok Keuskupan Denpasar melakukan penyisiran di kamar tidur lelaki asal Kelurahan Tuka, Desa Canggu, Dalung, Denpasar, Bali itu.
Selain itu, juga ditemukan sejumlah surat berharga, seperti sertifikat hak milik atas tanah di sejumlah lokasi yang berada di seputaran kabupaten utara pulau Bali ini.
Menurut keterangan Romo Babey, uang dan sejumlah surat berharga tersebut saat ini sudah dibawa ke Denpasar untuk dilakukan penghitungan serta inventarisasi terkait kepemilikan harta tersebut.
Sementara keterangan lain menyebutkan bahwa lembar uang rupiah tersebut jumlahnya diperkirakan mencapai Rp100 juta hingga Rp300 juta.
"Awalnya saat penghitungan pertama, jumlahnya sekitar Rp147 juta. Itu baru di kantong pertama karena setelah saya buka lagi saku lain di dalam tas itu, ternyata masih ada segepok uang lagi termasuk dalam bentuk uero," ujar Sumber.
Sumber yang tidak mau disebut namanya itu menyebutkan, penemuan tersebut terjadi ketika sejumlah orang dari keuskupan hendak membakar tas milik Romo Yans di belakang tempat tinggalnya yang berdampingan dengan Gereja Santo Paulus.
Setelah dibuka, ternyata dalam tas terdapat uang dan di tas lainnya terdapat beberapa lembar surat berharga, termasuk sertifikat hak milik atas tanah.
Dari keterangannya, uang tersebut diduga kuat milik umat yang tidak disetorkan kepada Keuskupan Denpasar sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal umat Katolik serta sudah berlangsung selama 15 tahun sejak Romo Yans tidak melaksanakan perintah pemindahtugasan dari Keuskupan Denpasar.
Kapolres Buleleng AKBP M Yudi Hartanto mengaku belum mendapat laporan dari anggotanya terkait dengan penemuan uang serta sertifikat tanah di dalam kawasan Gereja Santo Paulus.
"Pihak Keuskupan juga belum memberikan informasi terkait dengan temuan tersebut kepada kami karena kemarin pihak kepolisian memandang permasalah yang terjadi di gereja adalah konflik di internal organisasi mereka," ucap Kapores Yudi.(*)