Negara (Antara Bali) - Legislator di DPRD Jembrana mendesak Pemkab setempat untuk membantu PDAM Tirta Amertha Jati, yang kondisi keuangannya saat ini kolaps karena terbelit utang Rp5 miliar.
Desakan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jembrana, saat rapat kerja dengan jajaran direksi PDAM, di Negara, Rabu.
"Yang paling mendesak adalah mencarikan jalan keluar tunggakan pembayaran utang sebesar Rp5 miliar, ke pemerintah pusat. Tagihan terhadap tunggakan tersebut sudah disampaikan Kementerian Keuangan," kata Ketua Pansus, Putu Kamawijaya.
Menurutnya, kondisi keuangan PDAM yang compang-camping juga menyebabkan pelayanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut tidak bisa maksimal.
Sementara anggota Pansus, Nyoman Sutengsu Kusumayasa mengatakan, perlu dibuatkan rekomendasi kepada bupati, untuk membantu PDAM dalam menyelesaikan kewajibannya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2008 ada surat dari bupati dan ketua DPRD saat itu, terkait komitmen pelaksanaan program restrukturisasi pinjaman PDAM Tirta Amertha Jati.
"Surat dari bupati dan ketua DPRD tersebut, ditujukan kepada Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Namun hingga saat ini isi surat tersebut belum direalisasikan oleh Pemkab," katanya.
Sementara Direktur PDAM Tirta Amertha Jati, Ida Bagus Kerta Negara menjelaskan, berbagai kesulitan pihaknya, termasuk menurunnya debit air di musim kemarau, yang berpengaruh terhadap pelayanan kepada pelanggan.
Dalam rapat kerja ini, Pansus mengambil kesimpulan, perlu dilakukan penyertaan modal dari Pemkab Jembrana ke PDAM untuk membantu keuangan lembaga tersebut.
"Besarnya penyertaan modal disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab, namun harus dilakukan untuk membantu menyehatkan PDAM," kata Kamawijaya.
Selain itu, katanya, Pansus juga akan merekomendasikan kenaikan tarif berlangganan PDAM, sebagai wujud pelaksanaan surat yang sudah ditandatangani bupati dan ketua DPRD pada tahun 2008.
"Komitmen yang dilakukan pemerintah tersebut harus dilaksanakan, meskipun kenaikan tarif dilakukan secara bertahap. Kami minta PDAM mengkaji hal ini, selain terus melakukan perbaikan pelayanan," ujarnya.
Ia mengakui, rekomendasi kenaikan tarif PDAM termasuk penyertaan modal dari Pemkab ini beresiko, namun harus tetap dilakukan jika tidak ingin PDAM bangkrut.(GBI)
Legislator Desak Pemkab Jembrana Bantu PDAM
Rabu, 5 November 2014 16:47 WIB