Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan
penghapusan utang perusahaan daerah air minum (PDAM) sebesar Rp3,2
triliun dilakukan agar perusahaan tersebut bekerja cepat dalam
menyediakan air minum bersih dan sehat bagi warga.
Terkait dasar hukum penghapusan utang PDAM tersebut, Kalla
mengatakan hal itu akan diatur segera supaya perusahaan cepat bekerja
setelah utangnya dihapuskan.
"Yang penting rakyat dapat air yang baik, (soal) hukum nanti diatur,
pasti (akan) ada (dasar hukumnya). Jangan karena ada pasal sekian,
keppres sekian lalu rakyat tidak dapat air minum," kata Wapres Kalla di
kantornya.
Menurut Kalla, air bersih merupakan kebutuhan masyarakat yang paling
mendasar, sehingga Pemerintah harus dapat memenuhi ketersediaannya
untuk konsumsi rakyat.
"Kita (Pemerintah) membantu untuk pengembangannya sampai dua kali
lipat kapasitasnya, 20 juta (meter kubik). Maka, sebelum itu
dijalankan, seluruh PDAM itu harus bersih dari beban-beban utang, karena
dengan cara itu dia bisa dikembangkan," katanya.
Sebanyak 114 PDAM masih berutang kepada pemerintah pusat yang lima
di antaranya berutang lebih dari Rp100 miliar sementara selebihnya
jumlah total antara Rp1 triliun sampai Rp5 triliun.
Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia
(Perpamsi) Subekti mengatakan, utang sebesar Rp3,2 triliun tersebut
merupakan akumulasi utang sejak 1989 sampai 2000an.
"Ini berita bagus dan membuat buku PDAM menjadi bagus. Dengan buku
yang bagus maka akan memudahkan PDAM mendapatkan dana dari luar, dari
perbankan dan sebagainya untuk pengembangan," kata Subekti.
Pemerintah pusat mengambil inisiatif untuk segera menyelesaikan masalah PDAM dengan cara debt to equity swap yaitu mengubah utang PDAM yang ada selama ini ke pemerintah pusat, menjadi penyertaan modal dari pemda di PDAM masing-masing.
"Prosesnya akan kami ajukan nanti dalam APBN Perubahan 2016 dan
tentunya nanti akan ada proses untuk memastikan bahwa pemda akan siap
menyuntikkan utang tadi menjadi modal di PDAM," kata Menteri Keuangan
Bambang Brodjonegoro. (WDY)
Utang PDAM Dihapus agar Rakyat Dapat Air
Selasa, 12 Januari 2016 17:29 WIB