Jakarta (Antara Bali) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
mengatakan bakal memberlakukan moratorium atau memberhentikan pemberian
izin penangkapan ikan untuk kapal-kapal berukuran besar pada 2014.
"Saya
ingin moratorium izin kapal-kapal besar sampai akhir tahun 2014," kata
Susi Pudjiastuti saat beraudiensi dengan para pengusaha di Menara Kadin,
Jakarta, Kamis.
Susi mengutarakan bila kebijakan tersebut
dinilai menghambat aktivitas usaha maka dirinya meminta maaf tetapi itu
merupakan kebijakan yang dibutuhkan.
Menteri Kelautan dan
Perikanan mengingatkan bahwa kapal-kapal asing masih menangkap sumber
daya ikan di sejumlah kawasan perairan Indoensia seperti di perairan
sekitar Maluku, Sumatera, dan Samudera Hindia.
Ia mengemukakan bahwa fakta tersebut membuatnya sedih dan mengajak para pengusaha Indonesia untuk bisa lebih mandiri.
"Anda
ingin toh berdiri di laut sendiri, mengapa orang lain yang memanfaatkan
(kekayaan sumber daya perairan Indonesia)," katanya.
Sebelumnya,
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan "membabat habis"
para penyelundup yang mencuri sumber daya perikanan di kawasan perairan
Indonesia.
"Untuk perusahaan yang banyak menyelundupkan ikan,
saya pasti `babat`," kata Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers setelah
serah terima jabatan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut Susi, tekad untuk mengatasi
pencurian ikan itu antara lain karena hal tersebut termasuk merugikan
negara karena mengurangi pendapatan negara.
Terkait dengan
program 100 hari, ia menyatakan selama beberapa bulan mendatang akan
meneruskan beragam program yang telah dilaksanakan selama ini oleh
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya akan meneruskan
sampai saya melihat apa saja yang bisa dikritisi," katanya sambil
menambahkan, hal itu dilakukan karena tidak bisa mengubah secara drastis
hanya dalam 1-2 bulan ke depan.
Sebagaimana diketahui, kawasan
perairan di Indonesia kerap menjadi area pencurian perikanan dari
berbagai kapal penangkap ikan yang berasal dari luar negeri.
Bahkan
kapal-kapal yang menangkap secara ilegal komoditas perikanan di kawasan
perairan Indonesia disinyalir berasal dari sejumlah negara tetangga
yang terletak di kawasan ASEAN. (WDY)
Menteri Kelautan: Moratorium Izin Kapal Besar 2014
Kamis, 30 Oktober 2014 14:46 WIB