Jakarta (Antara Bali) - Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga tak diragukan
adalah putra Bali yang ingin mengubah nasib bangsanya menjadi lebih baik
dengan karya-karya terbaiknya.
Boleh jadi koperasi dan UKM adalah hal baru baginya, tapi melalui
kedua sektor riil itu Puspayoga yakin masyarakat mempunyai peluang untuk
lebih sejahtera.
Oleh karena itu, mandat menjadi Menteri Koperasi dan UKM adalah
caranya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di Tanah Air.
AA Puspayoga adalah cagub yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilgub Bali Mei 2013.
Pria yang lahir di Denpasar 07 ]uli 1965 itu pernah menjabat Ketua
PDI Perjuangan Denpasar (1997 - 2000), Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan
(1995 - 1997), dan Ketua PDI Perjuangan Desa Denpasar Timur (1982).
Suami I Gusti Ayu Bintang Darmawati itu aktif mengajar sebagai
Dosen Universitas Ngurah Rai sekaligus sempat menjadi Ketua DPRD Kota
Denpasar (1999-2000).
Puspayoga sebelumnya sempat menjadi Wali kota Denpasar (2000-2005,
2005-2008), Wakil Gubemur Bali (2008-2013), dan Tim Sukses KLB Surabaya.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram menyambut
baik dan mengucapkan selamat atas amanat baru untuk Puspayoga tersebut.
"Kami seluruh jajaran Kementerian Koperasi dan UKM siap bekerja dan kami bersemangat sekali untuk bekerja sama," katanya.
Harapan Baru
Pasca terbentuknya Kabinet Jokowi-JK sejumlah pihak menyatakan harapan besar kepada Menteri Koperasi dan UKM yang baru.
Pengamat Pengamat Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)
Suroto menilai banyak tantangan yang akan dihadapi oleh Menteri Koperasi
dan UKM baru itu.
"Apalagi kondisi koperasi dan UKM kita berada dalam kondisi yang
jauh tertinggal bila dibandingkan dengan negara tetangga kita seperti
Malaysia ataupun Singapura misalnya," katanya.
Posisi Koperasi dan UKM Indonesia saat ini tercatat koperasi
sebanyak 206 ribu koperasi primer dengan anggota 36 juta orang, tapi 71
persennya hanya papan nama, 23 persen matisuri, dan hanya enam persen
yang mandiri. Sementara Kontribusinya pada PDB hanya 2 persen.
"Sementara UKM kita meliputi kurang lebih 52 juta, dan 99,8 persen
dari jumlah pengusaha namun belum jadi kekuatan yang terkonsolidasi
dalam rangka meningkatkan daya saing mereka dalam menghadapi pasar
global," katanya.
Ia menilai ada banyak problem strategis yang harus segera
diselesaikan oleh menteri baru baik dari aspek kelembagaan koperasi yang
tidak jelas, regulasi yang tidak mencukupi (UU Perkoperasian yang baru
telah dibatalkan MK) dan masih banyak lagi.
"Kami berharap menteri Koperasi dan UKM dapat bekerja cepat untuk
selesaikan persoalan yang ada mengingat Masyarakat Ekonomi Asean sudah
di depan mata," katanya.
Pihaknya merekomendasi sejumlah hal di antaranya soal konsolidasi
dan penertiban terhadap 150 ribu badan hukum koperasi yang tinggal papan
nama tersebut.
Selain itu juga perlunya upaya mengembangkan skema proyek untuk
membangun koperasi pasar tradisional yang terintegrasi dengan skema
pengembangan koperasi konsumsi.
Selanjutnya pihaknya menilai penting untuk mendorong regulasi sektoral ke arah model kepemilikan koperasi berbasis multistakeholder untuk memotong rantai nilai dari produsen ke konsumen.
Menteri yang baru juga diharapkan mampu mewujudkan
perundang-undangan koperasi yang sesuai dengan jati diri koperasi paska
pembatalan UU Perkoperasian yang baru oleh MK.
Untuk kemudian bisa mendorong pembentukan asosiasi koperasi
berbasis sektoral dan mengembangkan model koperasi di sektor layanan
publik termasuk mendorong BUMD untuk pengembangan koperasi berbasis production power menggantikan skema KUD.
"Pada intinya kami berharap Menteri yang baru dapat segera bekerja
cepat dan wujudkan visi trisakti dan demokrasi ekonomi," kata dia. (WDY)
Puspayoga, dari Bali jadi Menteri Koperasi dan UKM
Minggu, 26 Oktober 2014 20:15 WIB