Denpasar (Antara Bali) - Pembangunan pabrik Vanittelli Solusi Nusantara yang nantinya mengelola sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung, Kota Denpasar, Bali, kini dalam proses mendapatkan perizinan lingkungan atau Amdal.
Direktur Komersial Vanittelli Solusi Nusantara Made Agustini di Denpasar, Rabu mengatakan pihaknya sedang mengurus perizinan Amdal yang dilakukan konsultan lingkungan Cok Gede Darma Putra.
"Dalam waktu dekat izin tersebut diharapkan sudah keluar, sehingga kami bisa melangkah pada pembangunan tahap berikutnya," katanya.
Ia mengatakan terkait sosialisasi kepada masyarakat sekitar TPA telah dilakukan dan mendapat respon positif, agar sampah tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga lingkungan menjadi bersih.
Agustini mengatakan dalam pembersihan tahap awal pihaknya mempercayakan kepada Wira Tenaya pemilik perusahaan Manunggal Maju Bersama.
Perempuan asal Tabanan itu mengatakan perusahaan Vanittelli Solusi Nusantara tersebut melalui tim internasionalnya mengembangkan sistem yang unik di dunia. Dengan sistem ini kandungan kalori sampah padat di Bali dengan tingkat kelembaban sekitar 1.990 Kcal yang akan menerima pengobatan dan transformasi energi bersih pabrik Plasma Torch di Suwung akan mencapai 2.650 Kcal.
"Tindakan yang dilakukan itu sama dengan sampah padat di Eropa dan Brazil, yang memungkinkan sangat besar untuk pekerjaan pengolahan sampah padat di Bali. Dan penemuan ini akan mampu meningkatkan produksi energi bersih digunakan PLN untuk kebutuhan listrik penduduk Pulau Dewata," katanya.
Ia menjelaskan kerja alat tersebut sedang diuji di laboratorium Polandia adalah pemeliharaan "plasma torch system". Temuan baru ini akan memungkinkan bekerja terus menerus tanpa interupsi pemeliharaan untuk jangka waktu 12 bulan.
"Plasma Torch akan di pasang cepat setelah tes itu. Semua sisa peralatan sudah siap setelah enam bulan bekerja dengan tenaga teknik yang lengkap. Bali bahkan memiliki proses pengelolaan sampah padat yang paling modern di dunia. (WDY)
Pabrik Vanittelli Solusi Tahap Proses Perizinan Amdal
Rabu, 22 Oktober 2014 20:48 WIB