Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah berencana menjual obligasi atau
Surat Utang Negara dalam mata uang rupiah dengan jumlah indikatif Rp8
triliun melalui lelang pada 14 Oktober 2014.
Menurut siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang
Kementerian Keuangan, Jumat, penjualan obligasi negara itu dilakukan
untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014.
Surat Utang Negara yang akan dilelang bernominal Rp1 juta per unit.
Ada
enam seri obligasi negara yang akan dilelang termasuk di antaranya
SPN12150806 (penjualan kembali) dengan pembayaran bunga secara diskonto
dan jatuh tempo pada 6 Agustus 2015 dan seri SPN12151001 (penjualan
kembali) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo 1
Oktober 2015.
Lalu ada seri FR0067 (penjualan kembali) dengan
tingkat bunga tetap 8,75 persen dan jatuh tempo 15 Februari 2044 dan
seri FR0069 (penjualan kembali) dengan tingkat bunga tetap hampir 7,88
persen dan jatuh tempo 15 April 2019.
Selain itu ada seri FR0070
(penjualan kembali) dengan tingkat bunga tetap hampir 8,38 persen dan
jatuh tempo 15 Maret 2024 dan seri FR0071 (penjualan kembali) dengan
tingkat bunga tetap hampir 9,0 persen dan jatuh tempo 15 Maret 2029.
Penjualan Surat Utang Negara (SUN) tersebut akan dilaksanakan dengan
sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Lelang
bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam. Pemenang lelang
yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai
dengan imbal hasil yang diajukan.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual kelima seri SUN tersebut lebih
besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013
tentang Lelang Surat Utang Negara dalam mata uang rupiah dan valuta
asing di pasar perdana domestik, lelang SPN seri SPN03150103 dan
SPN12151001 diikuti oleh Dealer Utama dengan mengajukan penawaran
pembelian kompetitif serta Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS) dengan mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif.
Lelang Obligasi Negara seri FR0067, FR0069, FR0070 dan FR0071
diikuti oleh Dealer Utama dengan mengajukan penawaran pembelian untuk
dan atas nama pihak selain Bank Indonesia dan LPS dengan cara kompetitif
dan/atau non-kompetitif, sedangkan LPS dapat mengikuti lelang dengan
mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif.
Bagi Dealer Utama yang melakukan penawaran pembelian Surat Utang
Negara untuk dan atas nama dirinya sendiri dan/atau melalui Peserta
Lelang lain hanya dapat melakukan penawaran pembelian dengan cara
kompetitif.(WDY)
Pemerintah Lelang Obligasi Rp8 Triliun pada 14 Oktober
Jumat, 10 Oktober 2014 12:00 WIB