Gianyar (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar, Bali akan menggelar rapat paripurna untuk membahas konflik adat antara Banjar Getas Kawan dan Tempekan Dharma Sanmata, Kecamatan Blahbatuh, yang kini terus meruncing.
"Rapat paripurna itu akan kami gelar Rabu (18/8) mendatang di gedung dewan," kata Ketua Komisi A DPRD Gianyar Gusti Ngurah Purbaya usai rapat Panitia Musyarawah yang membahas tentang itu, di gedung DPRD Gianyar, Senin.
Ia menyebutkan, hasil rapat Panitia Musyawarah DPRD Gianyar yang digelar pagi itu sudah mengagendakan bahwa pada Rabu mendatang akan digelar rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut antara lain akan membahas masalah pencabutan Surat Keputusan (SK) tentang pemekaran bagi Banjar Tempekan Dharma Sanmata dari banjar induknya Getas Kawan, kata Gusti Ngurah Purbaya.
"Pada pokoknya rapat akan berupaya untuk bisa mencabut SK pemekaran yang kini minimbulkan konflik adat di dua banjar tersebut," katanya.
Dikatakan, hasil keputusan rapat dewan nantinya akan diteruskan kepada Bupati Gianyar Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, termasuk ke sejumlah instansi terkait lainnya.
"Aparat di bawah seperti perbekel, serta para tokoh masyarakat di dua banjar yang bertikai juga akan mendapatkan hasil keputusan rapat dewan tersebut," ungkapnya.
Ia menambahkan, pembahasan pencabutan SK itu dilakukan pihaknya menyusul adanya usulan dari Bupati Gianyar dalam surat bernomor 140/2433/Pemdes/2010 tertanggal 14 Juli 2010.
"Dalam surat itu dimohonkan akan dilakukan pembahasan mengenai pencabutan SK yang telah memekarkan Banjar Dharma Sanmata dari banjar induknya, Getas Kawan," katanya menjelaskan.
Seperti diketahui, konflik antarkedua banjar itu meletus sejak 2009, yakni sejak dilakukannya pemekaran terhadap Tempekan Dharma Sanmata.
Warga Banjar Getas Kawan yang tidak setuju pemekaran itu, sempat demo mendatangi gedung DPRD Gianyar. Setelah melakukan demo, warga kemudian melakukan perusakan terdapat warung milik warga Dharma Sanmata.
Setelah melakukan aksi perusakan, kata Purbaya, pihak warga Getas Kawan melaporkan Temepekan Dharma Sanmata soal pemalsuan tandatangan saat proses pemekaran, sedangkan dari pihak Tempekan Dharma Sanmata balik melaporkan warga Getas Kawan yang telah melakukan perusakan.
Ia menjelaskan, upaya penyelesaian yang ditempuh melalui proses hukum, bukannya dapat menyelesaikan konflik yang muncul, malahan terus semakin memuncak.
Hal itu terjadi Minggu lalu, di mana warga Getas Kawan memagari bagian depan rumah milik warga Dharma Santama hingga mereka tak bisa ke luar rumah.
Usai pemagaran, teror saling bakar pura bermunculan. Kondisi ini membuat Pemkab Gianyar gerah, yang pada akhirnya akan berupaya memenuhi keinginan warga Getas Kawan mencabut SK pemekaran.
Sebenarnya, sambung Purbaya, sebelum konflik pemagaran itu terjadi, surat permohonan untuk membahas SK pemekaran itu dari bupati sudah ada di gedung DPRD Gianyar.
Namun, lanjut dia, lantaran DPRD sibuk kunjungan kerja, jadi masalah ini tak sempat diagendakan. "Setelah agenda kunjungan kerja selesai, baru kami bisa bahas masalah yang sudah muncul sejak tahun 2009 itu," ucapnya.
Ia menambahkan, mudah-mudahan setelah SK itu dicabut, konflik pada dua banjar tersebut bisa berakhir.
"Kami tetap berharap masalah ini cepat bisa selesai, karena sebagai warga Gianyar kami benar-benar merasa malu bahwa konflik adat terus terjadi," katanya. (*)