Informasi yang dihimpun Sabtu menyebutkan, petugas PPK membuka kotak karena harus mengambil formulir model C yang harusnya diserahkan ke KPU, tapi oleh petugas di PPS dimasukkan ke dalam kotak.
"Saat pembukaan juga ada saksi dari masing-masing pasangan, tapi mendadak Pak Putu Dwita selaku tim pemenangan pasangan Pasti - Kerta datang memprotes dan mengatakan, saksi yang hadir tidak membawa surat mandat," kata Ketua KPU Jembrana, Putu Wahyud Diantara.
Suasana di kantor PPK Negara sempat tegang, sehingga pihak kepolisian menambah personel yang berjaga untuk mengantisipasi kejadian buruk.
Menurut Wahyu, ia memerintahkan kotak yang berisi rekapitulasi itu dibuka karena formulir model C harus pihaknya kirim ke KPU Provinsi Bali, Sabtu ini.(GBI)
Pewarta: Oleh: Gembong Ismadi: Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.