Jakarta (Antara Bali) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi
Yahya mengatakan Koalisi Merah Putih menilai Sidang Paripurna MPR
seharusnya dilakukan secara terbuka karena apabila tertutup bertentangan
dengan asas keterbukaan.
"Lebih baik gunakan forum untuk
konsultasi lebih dahulu yang akan membahas mengenai tata tertib
(pemilihan pimpinan MPR)," kata Tantowi di Gedung DPR RI, Jakarta,
Selasa.
Dia mengatakan dalam Undang-Undang MD3, pemilihan
pimpinan MPR dilakukan secara terbuka (berdiri saat voting) namun
kenyataannya tertutup (tulis nama). Menurut dia apabila tertutup maka
bertentangan dengan asas keterbukaan terlebih memilih orang yang akan
menjadi pimpinan lembaga tinggi negara.
"Fraksi-fraksi menawarkan skors untuk konsultasi sehingga tidak ada pemaksaan," ujarnya.
Dia
mengatakan proses pemilihan itu harus diselesaikan terlebih dahulu agar
sesuai dengan konstitusi dan mekanisme yang ada. Karena menurut dia,
apabila tidak sesuai dengan konstitusi maka ada kemungkinan untuk
digugat.
"Nanti kalau diteruskan akan digugat karena prosesnya tidak benar," katanya.
Tantowi
mengatakan dalam Sidang Paripurna MPR sebelum di skors, DPD terlihat
belum solid dalam mendukung Oesman Sapta menjadi pimpinan MPR dari unsur
DPR. Hal itu menurut dia menjadi persoalan mendasar sehingga forum
konsultasi diperlukan untuk menentukan sikap DPD terlebih dahulu.
"Kami tidak masalah dengan nama Oesman Sapta, kami hargai semua proses yang berlangsung dari institusi," ujarnya.
Tantowi
menegaskan Golkar dan Koalisi Merah Putih tidak mengarahkan satu nama
dari unsur DPD untuk menduduki kursi pimpinan MPR. Namun dia menekankan
bahwa nama yang muncul dari unsur DPD belum disepakati secara utuh oleh
lembaga tersebut sehingga perlu disepakati satu nama dahulu.
"Kami
tidak mengarahkan pada satu nama, namun masalah yang muncul dari DPD
ada yang tidak menginginkan satu nama (calon pimpinan MPR),"
katanya. (WDY)
Golkar: Rapat Paripurna MPR Harus Terbuka
Selasa, 7 Oktober 2014 15:24 WIB