Jakarta (Antara Bali) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan Koalisi Merah Putih menilai Sidang Paripurna MPR seharusnya dilakukan secara terbuka karena apabila tertutup bertentangan dengan asas keterbukaan.
"Lebih baik gunakan forum untuk konsultasi lebih dahulu yang akan membahas mengenai tata tertib (pemilihan pimpinan MPR)," kata Tantowi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam Undang-Undang MD3, pemilihan pimpinan MPR dilakukan secara terbuka (berdiri saat voting) namun kenyataannya tertutup (tulis nama). Menurut dia apabila tertutup maka bertentangan dengan asas keterbukaan terlebih memilih orang yang akan menjadi pimpinan lembaga tinggi negara.
"Fraksi-fraksi menawarkan skors untuk konsultasi sehingga tidak ada pemaksaan," ujarnya.
Dia mengatakan proses pemilihan itu harus diselesaikan terlebih dahulu agar sesuai dengan konstitusi dan mekanisme yang ada. Karena menurut dia, apabila tidak sesuai dengan konstitusi maka ada kemungkinan untuk digugat.
"Nanti kalau diteruskan akan digugat karena prosesnya tidak benar," katanya.
Tantowi mengatakan dalam Sidang Paripurna MPR sebelum di skors, DPD terlihat belum solid dalam mendukung Oesman Sapta menjadi pimpinan MPR dari unsur DPR. Hal itu menurut dia menjadi persoalan mendasar sehingga forum konsultasi diperlukan untuk menentukan sikap DPD terlebih dahulu.
"Kami tidak masalah dengan nama Oesman Sapta, kami hargai semua proses yang berlangsung dari institusi," ujarnya.
Tantowi menegaskan Golkar dan Koalisi Merah Putih tidak mengarahkan satu nama dari unsur DPD untuk menduduki kursi pimpinan MPR. Namun dia menekankan bahwa nama yang muncul dari unsur DPD belum disepakati secara utuh oleh lembaga tersebut sehingga perlu disepakati satu nama dahulu.
"Kami tidak mengarahkan pada satu nama, namun masalah yang muncul dari DPD ada yang tidak menginginkan satu nama (calon pimpinan MPR)," katanya. (WDY)