PBB (Antara Bali/AFP) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon
pada Jumat mengatakan dia “terkejut dan marah†atas penyergapan
mematikan terhadap pasukan perdamaian PBB di Mali dan menegaskan
serangan semacam itu merupakan “pelanggaran serius atas hukum
internasional.â€
Serangan terhadap konvoi PBB di timur laut Mali menewaskan sembilan
pasukan perdamaian dari Niger, dalam serangan terburuk terhadap misi
tersebut, ujar Ban.
Kematian para personel itu menambah jumlah korban pasukan perdamaian PBB
yang tewas di Mali menjadi 30 orang, dengan 90 korban lainnya terluka,
sejak dimulainya misi tersebut pada 1 Juli 2013.
Ban “mengingatkan kelompok-kelompok bersenjata yang beroperasi di Mali
Utara atas komitmen mereka untuk bekerja sama dengan PBB guna mencegah
serangan terhadap pasukan perdamaian sesuai deklarasi mereka pada 16
September di Aljir.â€
“Seluruh pihak harus menunjukkan niat dan komitmen baik untuk sebuah
solusi politik dan para pelaku dari tindakan keji ini harus dibawa ke
pengadilan,†katanya dalam pernyataan yang disampaikan juru bicaranya.
Sekjen juga “ meyakinkan rakyat Mali atas keteguhan PBB mendukung upaya mereka menuju perdamaian.â€
Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan konvoi PBB yang disergap
meliputi sebuah truk tangki, yang dapat menjelaskan penyebab tingginya
jumlah korban jiwa dalam serangan itu.(WDY)
Sekjen PBB Marah atas Serangan terhadap Pasukan Perdamaian di Mali
Sabtu, 4 Oktober 2014 13:30 WIB