Jakarta (Antara Bali) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
(KSPI), Said Iqbal mengatakan sekitar 50.000 buruh se-Jabodetabek akan
melakukan aksi turun ke jalan pada Kamis (2/10) dengan titik kumpul di
Bundaran Hotel Indonesia Jakarta.
"Dalam aksi itu buruh akan
menyuarakan tuntutan menolak kenaikan harga BBM, kenaikan upah minimum
30 persen, tambah item kebutuhan hidup layak atau KHL menjadi 84 item,
benefit jaminan pensiun 75 persen dari nilai upah terakhir, jaminan
kesehatan gratis bagi seluruh rakyat dan penghapusan `outsourcing`
termasuk di BUMN," kata Said Iqbal melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.
Said
mengatakan aksi buruh dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan
Bekasi (Jabodetabek) itu akan dimulai dengan "long march" menuju Istana
Negara. Pada siang hari peserta aksi akan bergerak menuju kantor
Gubernur DKI Jakarta, DPR RI, Kemenakertrans dan ada sebagian massa yang
akan bergerak ke kantor PT Freeport.
Massa yang bergerak ke
kantor Freeport akan menuntut pemerintah menghentikan penambangan di
Freeport karena telah mengakibatkan meninggalnya pekerja dan kasus yang
terus berulang.
"Aksi ini juga serentak dilakukan oleh puluhan
ribu buruh lainnya di kantor Gubernur di tiap provinsi seperti Banten,
Jabar, Jateng, Jatim, Batam, Aceh, Sumut, Lampung, Kalbar, Gorontalo,
Sulut, Sulsel dan lain-lain dengan tuntutan yang sama," kata Said.
Sebelumnya,
KSPI mengutuk keras kejadian meninggalnya empat pekerja PT Freeport di
tambang Grasberg yang dinilai akibat kelalaian manajemen.
"Itu
adalah kali keempat pekerja Freeport meninggal akibat kelalaian
manajemen dan tidak ada sanksi apa pun dari pemerintah," kata Said
Menyikapi
hal itu, KSPI menyampaikan beberapa tuntutan. KSPI menuntut adanya
proses hukum karena adannya kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa
seseorang dan adanya pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970
tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
KSPI juga menuntut KPK
dan DPR memeriksa dan mengusut kasus itu karena diduga ada unsur suap
dan korupsi dalam kejadian itu karena selama ini tidak pernah ada sanksi
terhadap kejadian yang terulang hingga empat kali tersebut.
"Sudah
selayaknya KPK dan DPR memeriksa dan meminta keterangan dalam kasus itu
termasuk dari pihak Kementerian ESDM. KSPI meminta KPK dan DPR baru
jangan main - main dengan kasus ini, bila perlu hentikan sementara
penambangan karena telah menghilangkan puluhan nyawa rakyat Indonesia
dalam empat kali kejadian," tutur Said. (WDY)
KSPI: Buruh Turun Ke Jalan 2 Oktober
Rabu, 1 Oktober 2014 11:03 WIB