"Saya berharap para buruh atau karyawan dalam memperingati Hari Buruh Internasional besok (1/5) tidak sampai melakukan aksi demonstrasi. Lebih baik melakukan aksi sosial untuk kebersamaan dan keakraban antarburuh," katanya di Denpasar, Rabu.
Ia mengemukakan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional perlu dijadikan evaluasi dan introspeksi bagi kaum buruh selama bekerja, termasuk apa saja yang selama ini belum dipenuhi hak-hak dari buruh tersebut.
"Namun perjuangan itu tidak bisa dilakukan melalui aksi demonstrasi. Tetapi yang lebih penting adalah melakukan dialog dan masukan kepada serikat pekerja di tempat mereka bekerja," ucapnya.
Karena dengan langkah itu, lanjut dia, diharapkan ada jalan keluar bagi buruh atau pekerja yang selama ini hak-haknya belum mendapat tanggapan dari perusahaan bersangkutan.
"Di Indonesia untuk tenaga kerja sudah ada aturannya, mulai dari pengupahan harus mengacu pada upah minimum regional (UMR) atau UMK (upah minimum kabupaten/kota), dan UMP (upah minimum provinsi)," katanya.
Jika sampai semua buruh turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi, maka menurut dia, hal tersebut dapat mengganggu perusahaan tempat mereka bekerja.
"Respons pemerintah sudah cukup baik terkait perlindungan tenaga kerja atau buruh. Terbukti di Indonesia setiap tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional," katanya. (WDY)
Pewarta: Oleh I Komang Suparta: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.