Jakarta (Antara Bali) - Pelantikan lima anggota DPR dan dua anggota DPD terpilih periode 2014-2019 ditunda.
Menurut
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti di Gedung MPR/DPR/DPD RI
Jakarta, Rabu, kelima anggota DPR terpilih yang pelantikannya ditunda
yakni Jero Wacik (Partai Demokrat), Iqbal
Wibisono (Partai Golkar) serta Idham
Samawi, Herdian Koesnadi, dan Jimmy Demianus dari Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ia menerima surat dari Komisi
Pemilihan Umum (KPU) tentang permintaan penundaan pelantikan anggota DPR
terpilih yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
"Saya terima surat dari KPU pukul 02.00 WIB," katanya.
Selain
itu, menurut anggota KPU Ferry Kurnia, juga ada dua anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) terpilih yang pelantikannya ditunda.
Kedua
anggota DPD terpilih yang batal dilantik hari ini adalah Chaidir Jafar
(Papua Barat) dan Zulkarnain Karim (Bangka Belitung).
Feri mengatakan KPU juga mendapat permintaan dari Komisi Pemberantasan
Korupsi agar anggota DPR dan DPD terpilih yang berstatus tersangka
kasus dugaan korupsi tidak dilantik. (WDY)
Pelantikan Lima Anggota DPR Terpilih Ditunda
Rabu, 1 Oktober 2014 10:12 WIB