Jakarta (Antara Bali) - Pelantikan lima anggota DPR dan dua anggota DPD terpilih periode 2014-2019 ditunda.
Menurut Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Rabu, kelima anggota DPR terpilih yang pelantikannya ditunda yakni Jero Wacik (Partai Demokrat), Iqbal Wibisono (Partai Golkar) serta Idham Samawi, Herdian Koesnadi, dan Jimmy Demianus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ia menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang permintaan penundaan pelantikan anggota DPR terpilih yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
"Saya terima surat dari KPU pukul 02.00 WIB," katanya.
Selain itu, menurut anggota KPU Ferry Kurnia, juga ada dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih yang pelantikannya ditunda.
Kedua anggota DPD terpilih yang batal dilantik hari ini adalah Chaidir Jafar (Papua Barat) dan Zulkarnain Karim (Bangka Belitung).
Feri mengatakan KPU juga mendapat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi agar anggota DPR dan DPD terpilih yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi tidak dilantik. (WDY)