Semarapura (Antara Bali) - Ketua Sementara DPRD Klungkung, Bali Wayan Baru mengaku tidak pernah menuntut mobil dan sepeda motor baru untuk fasilitas menunjang kegiatan wakil rakyat periode 2014-2019.
"Kami tidak menuntut mobil dan sepeda motor sebagai fasilitas kerja, walaupun ada usulan itu inisiatif Sekretaris Dewan," kata Ketua Dewan Wayan Baru di Semarapura, Selasa.
Ia mengaku tidak ada mengajukan minta mobil dinas dan sepeda motor untuk fasilitas anggota dewan.
"Jika sudah dianggarkan dan tidak melanggar UU pihaknya tidak ada persoalan. Jangankan dianggarkan, sampai tidak dianggarkan pun saya siap," katanya.
Ketimbang banyak mobil yang ada nanti malah mubasir. "Di rumah saja masih ada mobil nganggur kalau saya pakai mobil dinas sekali sekali saja," ujar pria asal Nusa Penida tersebut.
Ditanya apakah pengadaan tersebut akan dilanjutkan? Wayan Baru menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme di Setwan. "Yang jelas saya tidak menuntut mobil," ujarnya.
Soal sepeda motor untuk anggota DPRD Klungkung diakui Baru juga karena inisiatif Sekwan.
Karena DPRD sebelumnya juga mendapat jatah sepeda motor. Sementara motor sebelumnya sudah kedaluwarsa karena sudah berusia sepuluh tahun.
Sementara soal sepeda motor dirinya juga yakin kalau rekan-rekannya tidak ada yang mengajukan itu. "Ya itu murni karena sekwan yang proaktif," ujarnya.
Sementara itu Sekda Klungkung Ketut Janapria ketika dicegat usai rapat konsultas tersebut mengatakan kalau membahas soal anggaran APBD Perubahan. Termasuk juga soal mobil dinas dan kendaraan Dewan.
Ketika ditanya apakah pengadaan mobil dan sepeda motor akan lanjut? Janapria menjawab dengan penuh diplomatis kalau itu akan dibahas lebih lanjut antara Dewan dan Eksekutif.
"Ya itu akan kita bahas dulu," ujarnya sambil berlalu. Sementara itu salah seorang wakil dari Fraksi Hanura Komang Gede Ludra yang juga ikut rapat konsultasi mengakui untuk sepeda motor ada saran dari eksekutif kalau tidak ada aturan.
Hanya saja untuk sepeda motor tersebut sebaiknya dianggarkan di bagian umum bukan di Setwan. Karena motor tersebut adalah motor full bukan untuk masing masing aggota Dewan.
"Kita hanya pinjam pakai bukan untuk dimiliki Dewan," ujar Ludra. Hanya saja Ludra mengaku terkesan dibenturkan atau dijebak dengan persoalan tersebut.
Sementara itu Sekwan Klungkung AA Kirana usai rapat tersebut menolak memberikan penjelasan. Pria asal Satria tersebut mengatakan kalau semua penjelasan melalui satu pintu yakni Sekda Klungkung.
Anggaran untuk pengadaan tiga mobil dan puluhan sepeda motor sebesar Rp2,02 miliar. (WDY)
DPRD Klungkung Tidak Pernah Tuntut Fasilitas Mobil
Selasa, 30 September 2014 13:54 WIB