Bojonegoro (Antara Bali) - Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas menyatakan
prognosa produksi minyak siap jual secara nasional yang ditetapkan
Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan dalam realisasinya bisa
berubah naik atau turun bergantung faktor teknis dan non teknis.
"Prognosa produksi minyak siap jual dalam realisasinya bisa
tercapai, bahkan bisa melampaui, tetapi bisa juga tidak tercapai," kata
Kepala Dinas Perpajakan dan Pungutan SKK Migas Rinto Pudyantoro, dalam
lokakarya media yang digelar SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali dan Nusa
Tenggara (Jabamanusa) di Bojonegoro, Senin.
Ia menyampaikan hal itu, menjawab pertanyaan mengenai produksi
minyak siap jual Bojonegoro, di awal 2014, yang sudah ditetapkan 33 juta
barel, dalam perkembangannya turun menjadi 23 juta barel per hari.
"Tidak tercapainya prognosa produksi minyak siap jual, faktor
utamanya karena dalam memproduksi minyak banyak mengalami hambatan
teknis maupun non teknis," katanya, menegaskan.
Ia memberikan gambaran dalam penjualan produksi minyak siap jual
bisa saja gagal, karena dalam pengiriman dengan kapal laut terhambat
ombak besar.
"Bisa saja tidak tercapainya, disebabkan faktor non teknis," ujarnya, tanpa menjelaskan lebih rinci.
Lebih lanjut ia menjelaskan prognosa produksi minyak siap jual
ditetapkan berdasarkan masukan dari kontraktor migas yang ada di seluruh
Tanah Air.
Oleh karena itu, menurut dia, daerah penghasil harus tahu posisi
produksi migas di daerahnya dalam menentukan perolehan dana bagi hasil
(DBH) migas dalam APBD, agar tidak terjadi kekeliruan.
"Kalau produksi minyak di suatu daerah belum mencapai puncaknya
bisa saja dalam menentukan pendapatan DBH migas lebih besar dari
perhitungan produksi minyak siap jual. Tapi kalau sudah mencapai
produksi puncak, ya perhitungannya harus lebih rendah," paparnya.
Mengenai teknik penyaluran DBH migas, jelasnya, dilakukan bertahap
yaitu kwartal pertama dan kedua masing-masing 20 persen, dan kwartal
ketiga 30 persen.
"Kekurangannya disalurkan di kwartal keempat berdasarkan realisasi
prognosa diakhir tahun. Tapi, penyalurannya bisa kurang, yang kemudian
disalurkan tahun berikutnya atau sebaliknya berlebih, sehingga di tahun
berikutnya perolehan daerah dikurangi," paparnya.
Pada kesempatan itu, Humas SKK Migas Jabamanusa Muhammad Fatah
Yasin, menjelaskan berbagai isu yang berkembang dalam masalah migas, di
antaranya, revisi UU Migas, perpanjangan blok yang habis kontrak, juga
lainnya. (WDY)
Prognosa Produksi Minyak Siap Jual Bisa Berubah
Selasa, 30 September 2014 7:41 WIB