Semarapura (Antara Bali) - Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu didampingi Wakapolda Brigjen Pol IGN Raharja Subyakta meninjau pembangunan (bedah) rumah untuk masyarakat muskin di Banjar Bucu, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
"Gagasan bedah rumah untuk masyarakat miskin itu murni datang dari Kapolres Klungkung," kata Kapolda Benny Mokalo, Jumat.
Ia mengakui gagasan Kapolres Klungkung itu sangat baik daalam membangun masyarakat miskin yang diharapkan bisa ditiru kapolres lainnya di Bali dalam ikut membantu warga tidak mampu di daerahnya masing-masing
Pengentasan kemiskinan memang merupakan tugas utama pemerintah, bukan berarti pemerintah tidak mampu karena banyak hal yang harus dikerjakan, sehingga tidak ada salahnya kalau Polisi bisa membantu.
"Saya lihat Kapolres Klungkung juga perintis dalam beberapa hal atau atau melakukan trobosan seperti seperti bedah rumah ini, mengembangkan tanaman pepaya dengan sistem organik, sekaligus menghijaukan kantor dengan tanaman atau kebun bunga dan sayur," ujarnya.
"Kami memang tidak punya duit, namun bukan berarti diam tidak berbuat melihat ada rumah warga yang rusak, kita bisa menjembatani dengan mengendeng pengusaha," ujarnya.
Salah satu contoh yang dilakukan Kapolres Klungkung dengan sistem jemput bola mengandeng BRI.
Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudatni Wirawati cukup aktif turun ke bawah melihat rumah warga miskin tidak layak huni. Sehingga jika ada rumah warga yang rusak dan tidak layak huni Kapolres langsung mencarikan dana dengan mengendeng pengusaha atau perusahan untuk melakukan bedah rumah.
Penerima bedah rumah itu adalah Wayan Tampi (60) bersama istrinya Ni Wayan Jati (54) yang memiliki delapan orang anak yang paling kecil berusia empat tahun tinggal di Banjar Kanginan, Paksebali, Dawan., Kabupaten Klungkung.
Ia mengharapkan kegiatan itu bermanfaat untuk warga yang membutuhkan. Ini sekaligus menunjukan kalau Polisi adalah mitra masyarakat.
Kepala desa Paksebali Putu Aria mengaku senang dengan perhatian Polres Klungkung kepada warganya.
Menurutnya rumah Wayan Tampi memang tidak layak huni. Rumah tersebut juga ditempati oleh delapan anaknya, itupun rumah sementara karena masih pinjam lokasi di pekarangan Ketut Bakta.
Wayan Tampi awalnya tinggal di Banjar Bucu, Paksebali ditanah sakapan warga. Namun oleh pemilik lahan Tampi diminta pergi dari tanah sakapan tersebut.
Hal itu terjadi sejak Juni 2014. Jadilah dia mengungs di rumah Ketut Bakta salah seorang kerabatnya.
Melihat kondisi tersebut jajaran Polres Klungkung mempunyai inisiatif untuk memberikan bantuan. Tampi di buatkan rumah dengan ukuran enam kali empat meter yang terdiri dari dua kamar tidur da satu kamar mandi.
Biaya pembagunan rumah tersebut dikumpulkan dari partisipasi jajaran Polres Klungkung dan warga. Ya biaya dari partisipasi masyarakat, ujarnya. (WDY)