Denpasar (Antara Bali) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Bali, memusnahkan ribuan jenis obat dan kosmetika palsu dan mengandung zat berbahaya yang merupakan hasil pengawasan selama tahun 2013.
"Ini merupakan hasil pengawasan kami selama tahun 2013 melalui pengawasan pra dan `post market`," kata Kepala BBPOM Denpasar Endang Widowati, di Denpasar, Jumat.
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar untuk beberapa sampel dan ribuan jenis obat dan makanan ilegal yang diangkut menggunakan empat mobil `pick-up` ke TPA Suwung.
Menurut dia, pihaknya melakukan inspeksi ke sejumlah toko obat di Denpasar, juga membeli sejumlah sampel untuk diuji kandungan zat berbahaya yang ada di dalamnya.
Obat kimia, obat tradisional dan kosmetika berbahaya itu di antaranya terdiri atas 1.396 jenis berupa obat keras ilegal, pangan tanpa izin, kosmetika mengandung bahan ilegal, alat kesehatan pada toko ilegal, suplemen makananan mengandung bahan berbahaya dan psikotropika pada toko ilegal.
"Barang berbahaya itu ditaksir senilai Rp490 juta," ucap Widowati.
Selain barang tersebut, BBPOM Denpasar juga memusnahkan sampel obat, obat tradisional, kosmetik dan suplemen makanan dan pangan sebanyak 4.100 jenis dengan total nilai mencapai Rp128,6 juta.
Banyaknya barang sitaan ilegal yang ditemukan, lanjut Widowati, menunjukkan bahwa pelaku atau penjual belum mengenal efek jera.
Untuk itu pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan seperti meningkatkan pemberian sanksi administrasi dan pro yustisia.
"Kami perkirakan masih banyak produk ilegal yang beredar, dan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, kami tidak akan berhenti hanya pada pengawasan," ucapnya.(WDY)