Jakarta (Antara Bali) - Rapat Pimpinan Nasional III Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), mengukuhkan Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP
periode 2011-2015, menggantikan sekaligus meneruskan kepemimpinan
Suryadharma Ali yang telah diberhentikan.
Dalam surat yang
ditandatangani pimpinan rapimnas Emron Pangkapi dan Romahurmuziy, di
Jakarta, Senin, terdapat tujuh butir keputusan Rapimnas III PPP 14-15
September 2014.
Pertama mendukung keputusan rapat pengurus harian
DPP PPP ke-18 tanggal 9 September 2014 yang memberhentikan dengan
hormat Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2011-2015.
Kedua,
mendukung keputusan rapat pengurus harian DPP PPP ke-18 tanggal 9
September yang mengangkat Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum DPP PPP masa
bakti 2011-2015.
Ketiga, mengamanatkan DPP PPP dibawah
kepemimpinan Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekretaris Jenderal
Romahurmuziy untuk mendaftarkan perubahan susunan pengurus DPP PPP ke
Kementerian Hukum dan HAM.
Keempat mengamanatkan penyelenggaraan Mukernas sebagaimana diputuskan rapat pengurus harian DPP PPP
9 September 2014 pada waktu secepat-cepatnya yang dibolehkan dalam AD/ART.
Kelima
menginstruksikan DPW PPP seluruh Indonesia melaksanakan rapat pimpinan
wilayah atau musyawarah kerja wilayah selambat-lambatnya tanggal 21
September 2014 untuk mensosialisasikan keputusan Rapimnas dan persiapan
Mukernas IV PPP.
Keenam mengamanatkan kepada DPP PPP menerbitkan
maklumat, pemberitahuan dan instruksi kepada DPW dan DPC PPP untuk
melaksanakan seluruh keputusan partai dibawah kepemimpinan Ketua Umum
Emron Pangkapi dan Sekjen Romahurmuziy.
Ketujuh, mendukung
seluruh langkah yang dilakukan pengurus harian DPP PPP dalam rangka
mengamankan keputusan partai yang ditetapkan secara sah sesuai dengan
AD/ART PPP demi menjaga harkat dan martabat partai.
Sebelumnya
sejumlah pengurus antara lain Suharso Monoarfa, Romahurmuziy, Emron
Pangkapi dan lain-lain memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali melalui
rapat pengurus harian, yang berlangsung Selasa (9/9) hingga Rabu
(10/9), karena yang bersangkutan dinilai merusak nama partai berkaitan
dengan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat
pengurus harian yang juga dihadiri Suryadharma Ali kala itu sedianya
hanya membahas pembentukan panitia pelaksana muktamar PPP. Namun di
tengah berjalannya rapat, banyak usulan agar Suryadharma mengundurkan
diri, hingga akhirnya Suryadharma memutuskan pergi meninggalkan rapat.
Sesaat
setelah Suryadharma pergi, sejumlah pengurus menyatakan memberhentikan
Suryadharma dari kursi ketua umum dan menggantinya dengan Emron Pangkapi
selaku pelaksana tugas.
Suryadharma Ali menyikapi hal tersebut
dengan melakukan langkah pemberhentian terhadap sejumlah pengurus PPP
yang melengserkannya. Suryadharma Ali juga langsung melakukan safari
politik menemui pengurus di daerah untuk menjelaskan duduk persoalan
versinya.
Sedangkan PPP kubu Emron Pangkapi menggelar Rapimnas
III PPP untuk mengukuhkan kepengurusan baru dan langsung mendaftarkannya
ke Kemenkum HAM. (WDY)
Rapimnas III PPP Sahkan Emron Sebagai Ketua Umum
Senin, 15 September 2014 12:13 WIB