Negara (Antara Bali) - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa, memerintahkan rekontruksi terhadap pembunuhan seorang pelajar, yang dipicu kasus pencurian ayam.
Pantauan di lokasi, rekontruksi yang dikawal satu peleton pasukan dari Polres Jembrana ini, berlangsung di kandang ayam milik terdakwa KK, diawali saat ia datang dari sebelah utara kandang.
Dalam rekontruksi yang ia peragakan, KK melihat beberapa orang keluar dari kandangnya dengan salah seorang diantaranya membawa ayam, sehingga ia berteriak menyuruh mereka untuk tidak lari.
Saat beberapa orang yang belakangan diketahui rata-rata masih berusia remaja tersebut lari, ia melemparkan sabitnya yang saat ia pungut kelihatan berlumuran darah.
Setelah melihat darah di sabit tersebut, ia menuntun sepeda motornya menuju ke POlres Jembrana, untuk melaporkan kejadian ini.
"Rekontruksi dilakukan agar kami bisa membuktikan fakta-fakta yang disampaikan di persidangan, sehingga hakim memiliki pengetahuan yang utuh terkait kejadian ini," kata Humas PN Negara, Johanis Dairo Malo, yang juga menjadi hakim anggota dalam persidangan kasus ini, usai menyaksikan rekontruksi tersebut.(GBI)
Hakim Perintahkan Rekontruksi Pembunuhan Pelajar
Selasa, 9 September 2014 16:00 WIB