Jakarta (Antara Bali) - Kasus kekerasan terhadap anak akhir-akhir ini
kian terkuak baik di Jakarta maupun di berbagai pelosok daerah di
Indonesia.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI), pada 2014 terjadi 342 kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta,
separuhnya terkait dengan kekerasan seksual.
Seperti diketahui, 30 persen dari penduduk Indonesia adalah anak-anak yang jumlahnya sekitar 82.500.000 jiwa.
Di Indonesia sendiri, terjadi 3.023 kasus kekerasan terhadap anak, di
mana 58 persen dari jumlah itu merupakan kekerasan seksual.
Kekerasan terhadap anak sering terjadi di lingkungan terdekat seperti di lingkungan rumah.
"Keluarga memegang peranan penting dalam perlindungan anak,
karena keluarga adalah pihak pertama yang dikenal dan dipercaya oleh
anak sejak lahir. Penting bagi orang tua untuk memiliki dan membangun
pemahaman bersama anak-anak akan hak dasar anak, terutama hak
perlindungan," kata Direktur Advokasi World Vision Indonesia Laura Hukom
dalam kampanye Gerakan Perlindungan Anak yang digelar oleh Yayasan
Wahana Visi Indonesia mitra dari World Vision International di area car free day (CFD), Jakarta, Minggu pagi.
Bagi para orang tua dan keluarga, ada tiga cara untuk melindungi anak
dari kekerasan, antara lain; peka terhadap perilaku anak. Percaya pada
apa yang dikatakan anak serta peduli dan mendengarkan sang anak.
"Kami ingin mengajak semua pihak secara aktif memahami dan mengupayakan
perlindungan anak. Semua bentuk perlindungan anak harus kita lakukan
dengan mengedepankan apa yang menjadi kepentingan terbaik anak. Salah
satu caranya adalah mengedepankan keterbukaan komunikasi antara orangtua
dan anak," kata Laura dalam Kampanye yang mengangkat tema "Lingkungan
Layak Anak Dimulai dari Rumah" itu.
Kampanye perlindungan anak telah dimulai sejak Mei 2014 di sembilan
provinsi di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Kalimantan Barat,
Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan
Papua.
Kampanye bertujuan melindungi empat Hak Dasar Anak yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi, dan hak perlindungan. (WDY)
Tiga Cara Lindungi Anak dari Kekerasan
Minggu, 7 September 2014 11:46 WIB