Jakarta (Antara Bali) - Wakil Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan
Bangsa-Bangsa untuk Kekerasan Terhadap Anak, Marta Santos Pais, memuji
Pemerintah Indonesia atas berbagai upaya signifikan untuk melindungi
anak-anak dan mengakhiri semua jenis kekerasan.
"Saya sangat gembira melihat Pemerintah Indonesia menempatkan kekerasan
terhadap anak sebagai pertimbangan prioritas dalam agenda kebijakan dan
berkomitmen untuk membuat kemajuan signifikan dalam tahun-tahun
mendatang," catatnya, dalam siaran pers yang diterima ANTARA News di
Jakarta, Sabtu.
Ia menimpali, "Banyak yang sudah terjadi sejak
kunjungan saya satu tahun silam, ketika saya mendorong Indonesia untuk
menjadi mercusuar di kawasan dan global dalam pembentukan kebijakan dan
memastikan penerapannya untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak."
Hal itu disampaikannya setelah menyelesaikan misi satu minggu ke
Jakarta dengan berdialog mengenai kebijakan dengan Perhimpunan Bangsa
Asia Tenggara (ASEAN) dan Komisi Hak Perempuan dan Anak ASEAN, serta
serangkaian pertemuan dengan pejabat Pemerintah Indonesia.
Indonesia telah mengadopsi Strategi Nasional (Stranas) Mengakhiri
Kekerasan terhadap Anak dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Perlindungan
Anak yang memberikan kerangka komprehensif untuk mencegah dan merespon
insiden-insiden kekerasan.
"Strategi Nasional mengakui peran kunci data akurat, dan legislasi
komprehensif untuk mencegah segala bentuk kekerasan dan memberikan
dukungan untuk anak yang menjadi korban, serta nilai dari pemberdayaan
anak dan mendukung keluarga dalam peran mereka sebagai pengasuh," catat
Santos Pais.
Selain itu, ia mengemukakan, "Kebijakan-kebijakan
ini sekarang harus dibawa ke semua level masyarakat, dan tidak
meninggalkan satu orang anak pun."
Langkah-langkah penting itu, dinilainya, memiliki relevansi nasional
yang menentukan karena akan memastikan perlindungan anak dalam berbagai
kondisi, termasuk di sekolah, di rumah dan di masyarakat.
Mereka adalah kontribusi penting untuk mencapai Tujuan Pembangunan
Global (SDGs), terutama target 16.2, yang bertujuan untuk mengakhiri
kekerasan terhadap anak pada 2030.
Dalam pertemuannya dengan
Wakil Presiden M. Jusuf Kalla, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Yohana Yembise dan Menteri Pendidikan Anies Baswedan,
Marta Santos Pais membahas langkah-langkah konkret untuk mempromosikan
penyebarluasan dan implementasi Stranas Pemberantasan Kekerasan.
Indonesia telah menyatakan komitmen untuk bergabung dengan Global
Partnership untuk Mengakhiri Kekerasan terhadap Anak sebagai negara
perintis.
Global Partnership dirancang untuk menjadi sumber teknis dan
keuangan untuk implementasi strategi nasional untuk mengakhiri kekerasan
terhadap anak dan memberikan forum untuk berbagi ide dan belajar dari
satu sama lain.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan mengeluarkan Peraturan mengenai Strategi untuk Menghapus
Kekerasan terhadap Anak pada akhir Januari 2016.
Peraturan itu fokus pada mengubah norma-norma sosial yang menerima,
membenarkan atau mengabaikan kekerasan terhadap anak; meningkatkan
keterampilan hidup anak untuk mengenali risiko kekerasan; dan
meningkatkan akses dan kualitas layanan dukungan dan pencegahan.
Rencana Aksi Nasional tentang Perlindungan Anak diluncurkan pada waktu
yang sama, memberikan referensi rinci terhadap komitmen untuk hak anak
yang diartikulasikan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN 2015-2019).
Hal itu menegaskan komitmen Pemerintah untuk mengimplementasikan target SDG untuk anak-anak dalam kerangka nasional.
Di akhir kunjungan satu minggunya ke Indonesia, Marta Santos Pais
mengatakan, Komitmen Indonesia untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan
terhadap anak adalah konfirmasi atas posisi Indonesia sebagai pemimpin
global SDGs.
Berdasarkan studi yang ada, kekerasan terhadap anak-anak Indonesia
merupakan hal yang umum terjadi. Studi tahun 2007 menemukan bahwa 40
persen anak berusia 13 hingga 15 tahun melaporkan mereka diserang di
sekolah, ada area-area yang masih belum tercatat, termasuk kekerasan
seksual dan domestik. (WDY)
PBB Puji Upaya Indonesia Akhiri Kekerasan Anak
Sabtu, 20 Februari 2016 17:02 WIB