Negara (Antara Bali) - Satpol PP Kabupaten Jembrana menghadang pedagang pasar senggol (pasar yang buka malam hari), saat mereka hendak kembali berjualan di pinggir jalan raya di kawasan Jalan Gunung Agung, Negara.
"Kemarin malam memang ada beberapa pedagang, yang hendak berjualan kembali di pinggir jalan raya tersebut. Tapi karena sudah disediakan tempat yang baru, kami minta Satpol PP untuk mengarahkan pedagang agar kembali ke lokasi yang baru," kata Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana, I Wayan Wasa, yang mengelola pasar senggol.
Ia mengatakan, setelah Peken Ijogading yang merupakan pasar baru di Kota Negara dioperasikan penuh, pedagang pasar senggol yang awalnya berjualan di sepanjang jalan Gunung Agung, dipindahkan ke areal parkir pasar tersebut.
"Mereka kan hanya berjualan mulai petang hingga malam hari, sehingga tidak akan berbenturan maupun mengganggu pedagang di Peken Ijogading. Hal itu sudah kami sosialisasikan ke mereka," ujarnya.
Terkait keluhan pedagang pasar senggol, kalau omzet mereka menurun drastis sejak pindah ke lokasi baru, ia minta mereka bersabar karena mungkin konsumen belum tahu lokasi yang baru tersebut.
Ia juga membantah, ada kesepakatan dengan pedagang, yang bisa kembali ke lokasi lama jika dagangan mereka sepi.
Kepala Kantor Satpol PP Jembrana, Gusti Ngurah Rai Budi yang berusaha dikonfirmasi lewat handphonenya tidak memberikan jawaban.(GBI)
Satpol PP Hadang Pedagang Pasar Senggol
Jumat, 5 September 2014 16:14 WIB